Menko Polkam: Presiden Tidak Memberikan Instruksi untuk Mendukung Salah Satu Paslon

Author Photoportalhukumid
11 Nov 2024
Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (nasional.kompas.com).
Budi Gunawan, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (nasional.kompas.com).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak mengarahkan struktur pemerintahan untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Budi menegaskan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan kebebasan penuh kepada masyarakat untuk menentukan pilihannya dalam Pilkada, tanpa ada intervensi dari pemerintah.

“Yang patut kita apresiasi dari Presiden adalah beliau tidak mengarahkan struktur negara untuk mendukung pasangan calon tertentu, dan justru beliau menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada rakyat, agar mereka memilih pasangan calon yang mereka anggap terbaik,” ujar Budi Gunawan di Kantor Kemenkopolkam, Jakarta Pusat, pada Senin (11/11/2024).

Budi Gunawan memberikan klarifikasi terkait pernyataan Presiden yang sempat menuai kontroversi, yaitu video yang menunjukkan dukungan Prabowo terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Menurut Budi, dalam sistem demokrasi, hal tersebut adalah suatu hal yang wajar, karena setiap pasangan calon pasti menginginkan dukungan dari berbagai pihak. “Di negara demokrasi, setiap pasangan calon pasti berusaha mendapatkan dukungan dari semua pihak, dan ini adalah hal yang biasa,” ujarnya.

Budi juga menambahkan bahwa saat itu, Prabowo bertindak sebagai tuan rumah yang menerima kunjungan dari pasangan calon yang meminta dukungannya. “Sebagai tuan rumah, beliau tidak mungkin menolak kedatangan tamu, apalagi tamu tersebut datang untuk meminta dukungan,” jelasnya.

Selain itu, Budi Gunawan juga menekankan bahwa Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan akhir untuk memilih pasangan calon sepenuhnya ada di tangan rakyat. Ia menambahkan bahwa pernyataan Presiden Prabowo tidak melanggar aturan yang ada. “Apabila ditanyakan apakah pernyataan tersebut sesuai dengan aturan, kami melihat bahwa tidak ada yang dilanggar,” kata Budi Gunawan, mengonfirmasi bahwa tidak ada tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam pernyataan tersebut.

Sumber:
https://news.detik.com/pilkada/d-7633522/menko-polkam-presiden-tak-ada-arahan-untuk-menangkan-salah-satu-paslon

Artikel Terkait

Rekomendasi