Gencatan Senjata antara Hamas dan Israel

Author PhotoDesi Sommaliagustina
17 Jan 2025
warga-palestina-merayakan-pengumuman-gencatan-senjata-antara-hamas-dan-israel-di-gaza-rabu-1512025-reutersmohammed-salem-2_169

Hamas dan Israel mencapai kesepakatan gencatan senjata setelah 15 bulan konflik di Jalur Gaza. Kesepakatan ini mencakup pertukaran tahanan dan sandera, serta penarikan pasukan Israel dari koridor tertentu. Dari perspektif hukum internasional, gencatan senjata ini memiliki implikasi signifikan terhadap status hukum para pihak dan kewajiban mereka.

Gencatan senjata, atau armistice, adalah perjanjian antara pihak-pihak yang berkonflik untuk menghentikan permusuhan sementara. Berbeda dengan perjanjian damai yang mengakhiri perang secara permanen, gencatan senjata bersifat sementara dan tidak mengubah status hukum para pihak. Dalam konteks ini, kesepakatan antara Hamas dan Israel merupakan langkah menuju penghentian kekerasan, namun tidak serta-merta menyelesaikan isu-isu mendasar yang menjadi sumber konflik.

Dengan adanya gencatan senjata, baik Hamas maupun Israel memiliki kewajiban untuk mematuhi ketentuan yang disepakati, termasuk penghentian permusuhan. Kedua belah pihak harus menghentikan semua bentuk serangan militer. Pertukaran tahanan dan sandera, kesepakatan ini mencakup pembebasan 33 sandera Israel oleh Hamas dan ratusan tahanan Palestina oleh Israel. Serta melakukan penarikan pasukan. Israel berkomitmen menarik pasukannya dari koridor tertentu di Gaza. Kegagalan mematuhi ketentuan ini dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan merusak kredibilitas para pihak di mata komunitas internasional.

Komunitas internasional memiliki peran penting dalam memantau dan memastikan kepatuhan terhadap gencatan senjata. Organisasi seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dapat menyediakan mekanisme pemantauan dan mediasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Selain itu, dukungan dari negara-negara lain diperlukan untuk memberikan tekanan diplomatik agar para pihak mematuhi kesepakatan.

Meskipun gencatan senjata telah disepakati, tantangan dalam implementasinya tetap ada. Kurangnya kepercayaan, hal ini dikarenakan sejarah panjang konflik membuat kedua belah pihak saling meragukan komitmen masing-masing. Selain itu tekanan internal oleh kelompok-kelompok garis keras di kedua sisi mungkin menentang kesepakatan dan berupaya menggagalkannya. Ditambah lagi dengan merebaknya isu kemanusiaan, pemulihan kondisi kemanusiaan di Gaza memerlukan kerja sama yang erat dan komitmen jangka panjang. Hal itu ditandai masih adanya penyerangan yang dilakukan sampai saat ini.

Gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang akan berlangsung pada 19 Januari 2025 merupakan langkah positif menuju perdamaian di Timur Tengah. Dari perspektif hukum internasional, kesepakatan ini menegaskan pentingnya penghormatan terhadap perjanjian dan kewajiban para pihak untuk mematuhi ketentuan yang disepakati. Namun, implementasi efektif memerlukan komitmen kuat, pengawasan internasional, dan upaya berkelanjutan untuk menyelesaikan akar permasalahan konflik.

Artikel Terkait

Rekomendasi