Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan harapannya agar Menteri HAM Natalius Pigai mampu meningkatkan kesadaran publik dalam penegakan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia. Menurut Yusril, Pigai yang memiliki latar belakang sebagai aktivis HAM diharapkan dapat mengoptimalkan perannya dalam membangun kesadaran yang lebih mendalam terkait isu-isu HAM. Pernyataan ini disampaikan Yusril pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024).
Dalam kesempatan itu, Yusril awalnya menjelaskan fokus tugas kementeriannya sebelum mengungkapkan harapan khususnya untuk Pigai. “Pak Natalius Pigai sebagai aktivis HAM yang kini diangkat sebagai menteri yang menangani urusan HAM oleh Presiden, kita harapkan bisa benar-benar bekerja sama dengan jajarannya untuk meningkatkan kesadaran yang lebih kuat dalam penegakan hak asasi manusia,” ucap Yusril.
Yusril juga berharap Pigai dapat berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan HAM di tanah air, baik yang terjadi pada masa lalu maupun yang sedang dihadapi saat ini. “Melindungi hak asasi manusia, serta membantu mengatasi persoalan-persoalan HAM yang ada di masa lalu maupun yang saat ini tengah dihadapi oleh kita bersama,” ungkap Yusril lebih lanjut.
Lebih jauh, Yusril mengingatkan bahwa Indonesia akan segera menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang menggantikan KUHP warisan kolonial. Dia menekankan bahwa pembaruan hukum ini merupakan langkah penting dalam pembangunan hukum nasional di bidang pidana. “Kita menyadari bahwa hanya tinggal satu tahun lagi sebelum kita mulai menerapkan KUHP nasional yang baru, menggantikan hukum pidana kolonial yang masih kita gunakan sampai sekarang,” ujar Yusril, menutup pembicaraan.