Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Perdagangan menegaskan agar para pengusaha beras dan pelaku usaha tidak menarik atau menahan stok beras yang ada di pasaran.
Pemerintah meminta stok tersebut tetap disalurkan ke konsumen agar pasokan beras tetap stabil dan tidak terjadi kelangkaan.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebutkan pelaku usaha yang menjual beras sesuai standar mutu akan diberikan perlindungan, dan pemerintah juga menggelontorkan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras.
Terkait kasus beras oplosan atau beras yang kualitasnya tidak sesuai standar premium, pemerintah tidak meminta produk tersebut ditarik dari pasaran, melainkan meminta agar harga beras tersebut disesuaikan turun sesuai kualitasnya agar tetap bisa dijual dan tidak mengurangi ketersediaan beras.
Surat imbauan resmi telah dikeluarkan kepada asosiasi pengusaha ritel agar tetap menjual stok beras dengan penyesuaian harga tanpa menariknya dari rak penjualan.
Dengan langkah ini pemerintah ingin menghindari kekosongan stok yang dapat menyebabkan kenaikan harga dan kebingungan konsumen. Pemerintah juga menegaskan akan menindak tegas pengusaha yang menyalahgunakan distribusi beras dan melakukan praktik oplosan secara ilegal.
Slingkatnya, pemerintah mengimbau:
Pengusaha beras dan ritel tidak menarik stok beras dari pasaran.
Beras yang tidak sesuai standar premium tetap dijual dengan harga disesuaikan.
Pemerintah memberikan jaminan perlindungan bagi pengusaha yang memenuhi standar mutu.
Penggelontoran stok Cadangan Beras Pemerintah terus dilakukan untuk stabilisasi.
Hal ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga beras demi kepentingan konsumen dan ketahanan pangan nasional.
Sumber :
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-8069792/pemerintah-minta-pengusaha-tak-tarik-stok-beras-dari-pasaran
https://www.kuatbaca.com/ekonomi/pemerintah-imbau-pengusaha-tidak-tahan-stok-beras-ini-strategi-jangka-pendek-untuk-stabilkan-harga-17556635227260-1364088
Amelia Putri, S.H














