Pemerintah diharapkan meningkatkan penegakan hukum terkait kasus narkoba di Jakarta. Yenti Garnasih, pakar tindak pidana pencucian uang (TPPU), menyerukan aksi nyata dari presiden untuk meningkatkan integritas dan profesionalitas di antara aparatus penegak hukum.
Menurut Yenti, kasus transaksi narkotika telah bergabung dengan jaringan terorganisir serta pendanaan terorisme. Ia percaya bahwa kecanggihan teknologi saat ini merupakan tantangan utama dalam pemberantasan narkotika di Indonesia. Oleh karena itu, penting untuk mengembangkan kemajuan teknologis bersama-sama dengan penguatan aparatus penegak hukum.
Selain itu, Yenti menekankan perlunya evaluasi komprehensif terhadap sistem moral para aparatus penegak hukum. Dia mengingatkan bahwa moral dan profesionalisme harus tetap menjadi prioritas, tanpa penyalahgunaan wewenang di dalam tubuh aparatus.
Terakhir, Yenti mengingatkan bahwa kejahatan narkotika di Indonesia telah mencapai tingkat darurat. Ia menyarankan pemerintah untuk segera mengevaluasi seluruh sistem penegakan hukum guna fokus pada misi penyelamatan generasi bangsa.
sumber:
[1] https://www.hukumonline.com/berita/a/yenti-ganarsih–brpakar-pencucian-uang-yang-di-cum-laude-kan-oleh-masyarakat-lt53b1246199a3a/
[2] https://openjournal.unpam.ac.id/index.php/IKAMAKUM/article/download/15499/8409
[3] https://www.rri.co.id/hukum/1096339/pemerintah-harus-perkuat-penegakan-hukum-kasus-narkoba
[4] https://www.indopos.co.id/nasional/2024/09/18/pakar-hukum-minta-dana-tppu-digunakan-untuk-penanggulangan-narkotika-dan-rehabilitasi/
[5] https://news.detik.com/berita/d-3275156/bnn-dan-bareskrim-harus-usut-tuntas-tppu-kasus-narkotika-freddy-budiman
[6] https://www.kompas.id/baca/utama/2018/03/02/indonesia-pasar-empuk-narkotika-internasional
[7] https://www.tokopedia.com/cendolebook/buku-penegakan-hukum-anti-pencucian-uang-dr-yenti-garnasih