Nihilnya Pendampingan Psikologis Korban Pelecehan Guru Besar UGM

Author PhotoMhd Rizky Andana Saragih, S.H
11 Apr 2025
t_67f506115c6e7

Meskipun kasus pelecehan seksual Mahasiswa UGM inisial AS oleh Guru Besar UGM telah mendapat perhatian luas dari masyarakat dan pihak universitas, korban masih belum menerima pendampingan psikologis yang memadai. Hal ini menimbulkan kekhawatiran tentang kesejahteraan mental korban dan proses pemulihan yang harus dihadapi.

Kasus ini menyeruak Pada pertengahan Desember 2023 AS melaporkan kasus pelecehan yang dialaminya kepada pihak universitas. Menurut laporan, Prof. Edy Meiyanto telah melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap AS selama beberapa bulan sebelumnya. Setelah laporan diterima, UGM segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki kasus tersebut.

Pada awal Januari 2025, tim investigasi UGM mengeluarkan hasil penyelidikan yang menemukan bahwa Prof. Edy Meiyanto memang bersalah dalam kasus pelecehan tersebut. Berdasarkan temuan ini, universitas memutuskan untuk memecat Prof. Edy Meiyanto dari jabatannya sebagai dosen. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Rektor UGM Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025 tertanggal 20 Januari 2025.

Pada akhir Januari 2025, pihak UGM telah berjanji untuk memberikan bantuan psikologis kepada A.S. Namun, hingga pertengahan April 2025 AS belum menerima pendampingan yang dijanjikan. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komitmen universitas dalam menangani kasus-kasus pelecehan dan memberikan dukungan yang memadai kepada korban.

Pengacara AS mengatakan bahwa pihaknya telah menghubungi universitas beberapa kali sejak pertengahan Februari 2025 untuk meminta klarifikasi tentang status pendampingan psikologis. Namun, jawaban yang diterima masih belum jelas dan tidak memberikan kepastian tentang kapan bantuan tersebut akan diberikan. “Kami khawatir bahwa kesejahteraan mental AS akan semakin memburuk jika tidak segera mendapatkan bantuan yang tepat,” ujar pengacara AS. 

Kasus ini juga menyoroti pentingnya pendampingan psikologis dalam menangani kasus pelecehan. Banyak pihak menekankan bahwa korban pelecehan memerlukan dukungan yang komprehensif untuk memulihkan diri dari trauma yang dialami. Tanpa bantuan yang memadai, korban mungkin akan mengalami kesulitan dalam kembali ke kehidupan normal.

Diharapkan pihak UGM akan mengeluarkan pernyataan resmi mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini sesegera mungkin. Sementara itu AS dan keluarganya terus menunggu kepastian tentang bantuan yang akan diterima, dengan harapan bahwa kesejahteraan mental AS dapat segera dipulihkan.

Sumber

https://tirto.id/profil-prof-edy-meiyanto-guru-besar-ugm-kasus-kekerasan-seksual-dipecat-hadK

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250408114113-12-1216720/rumah-guru-besar-ugm-jadi-tkp-dugaan-kekerasan-seksual-ke-mahasiswi

https://www.tempo.co/hukum/korban-kekerasan-seksual-guru-besar-ugm-desak-status-pns-edy-meiyanto-dicabut–1229887

https://www.detik.com/jogja/berita/d-7863047/kemdikti-bentuk-tim-kaji-pencabutan-status-guru-besar-pns-edy-meiyanto

https://www.metrotvnews.com/read/NA0CE2vA-polda-diy-belum-terima-laporan-kasus-pelecehan-seksual-guru-besar-ugm

https://www.tempo.co/hukum/polda-diy-belum-menerima-laporan-kasus-kekerasan-seksual-guru-besar-farmasi-ugm–1229943

https://www.metrotvnews.com/read/NnjCed5n-karir-berakhir-tersandung-asusila-ini-sosok-guru-besar-ugm-pelaku-pelecehan-seksual

https://www.detik.com/kalimantan/hukum-dan-kriminal/d-7856977/prof-edy-meiyanto-akhirnya-dipecat-ugm-buntut-kasus-kekerasan-seksual

https://www.instagram.com/tirtoid/p/DIGe-8zSvw0/

https://epaper.mediaindonesia.com/detail/mewaspadai-dosen-cabul-pelaku-pelecehan-seksual

Artikel Terkait

Rekomendasi