Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, mengunjungi keluarga almarhum AKP Ulil Ryanto Anshari untuk menyampaikan rasa belasungkawa atas kematian tragis yang menimpa Kasat Reskrim Polres Solok Selatan tersebut. Dalam pertemuan tersebut, Ida menyampaikan komitmen Kompolnas untuk mengawal dan memastikan bahwa kasus penembakan yang menyebabkan kematian AKP Ulil akan dituntaskan secara transparan dan adil. Diketahui bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan. Insiden ini terjadi pada Jumat dini hari, 22 November 2024, dan diduga berawal dari ketidakpuasan Dadang terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh AKP Ulil, terutama terkait dengan tindakannya menindak tambang ilegal.
Ida menyatakan bahwa Kompolnas telah mendesak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap AKP Dadang. Tindakan tersebut termasuk pemecatan yang sesuai dengan prosedur internal Polri, serta pemberian sanksi berat lainnya. “AKP Dadang akan diproses melalui mekanisme kode etik Polri dan dikenakan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Tidak hanya itu, dia juga akan dipecat dari kepolisian dan dipastikan tidak akan menerima hak pensiun, meskipun dia sudah mendekati masa pensiun,” ungkap Ida. Kompolnas juga akan terus memantau jalannya penyidikan untuk memastikan bahwa seluruh bukti terkait dengan apakah penembakan tersebut direncanakan atau tidak dapat terungkap dengan jelas. Lebih lanjut, Kompolnas mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan kesehatan mental terhadap AKP Dadang guna memastikan kondisi kejiwaannya pada saat peristiwa tersebut terjadi.