Jaksa Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe

korupsi-8ihjkkjk

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe bersama tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh berhasil menangkap AR, seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka empat kali mangkir dari panggilan jaksa tanpa alasan yang jelas.

AR ditangkap di sebuah kantor listing di Kota Banda Aceh pada Kamis, 17 Juli 2025, saat ia sedang mengambil surat-surat mobil atas nama istrinya. Penangkapan ini merupakan langkah lanjutan setelah tersangka tidak memenuhi panggilan jaksa, sehingga ditetapkan sebagai DPO dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rusunawa Politeknik Negeri Lhokseumawe untuk tahun anggaran 2021 hingga 2025. 

Setelah ditangkap, AR langsung dibawa  untuk menjalani pemeriksaan pendahuluan dan ditahan di Lapas Kelas 2 Lhokseumawe pada Jumat siang. Pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka direncanakan akan dilakukan pada Senin pekan depan.

AR berperan sebagai pihak yang meminjam atau menggunakan nama PT SAS dalam pelaksanaan pembangunan Rusunawa tersebut, serta memberikan fee kepada pemilik perusahaan. Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe

Feri Mupahir, menyatakan bahwa tersangka mendapatkan keuntungan dari proyek pembangunan Rusunawa, namun hingga saat ini proyek tersebut tidak memberikan manfaat yang diharapkan. Meskipun proyek telah selesai, bangunan tersebut dinyatakan tidak layak untuk difungsikan.

“Peran Aulia Rizki ini sebagai pelaksana proyek yang berkolaborasi dengan kontraktor yang memenangkan proyek tersebut. Dia juga mendapatkan keuntungan, tetapi sampai sekarang tidak ada kemanfaatan dari proyek itu. Walaupun sudah selesai, bangunan itu tidak layak berfungsi, sehingga kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. Ada dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung tersebut,” ungkap Feri Mupahir.

Pada Senin pekan depan, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe akan memanggil beberapa saksi lain terkait kasus dugaan korupsi ini. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, kemungkinan akan ada tersangka tambahan yang ditetapkan.

Artikel Terkait

Rekomendasi