Ketika negara ASEAN menyampaikan pernyataan tak lazim dalam pertemuan informal bulan Juli lalu “Indonesia perlu mawas diri terhadap akumulasi utangnya jika tak ingin menjadi beban kawasan” getarannya segera menyebar ke pelbagai ruang diskusi regional. Bukan karena nada sinisnya, tetapi karena pesan tersembunyi di balik ucapan itu: kekhawatiran bahwa negeri sebesar Indonesia dapat menjadi pusat krisis berikutnya di Asia Tenggara, bila tak segera memperbaiki fondasi fiskalnya.
Peringatan dari ASEAN kali ini bukan sekadar basa-basi diplomatik. Dunia tengah berubah cepat, dan Indonesia tampaknya belum cukup siap. Utang yang terus membesar, ketergantungan pada proyek infrastruktur berbiaya mahal, serta lemahnya reformasi fiskal menjadi kombinasi berbahaya. Semua ini menambah kekhawatiran terhadap skenario terburuk yang dulu sempat ramai diperbincangkan: apakah Indonesia akan bubar pada tahun 2030?
Pertanyaan itu semakin relevan di tengah kabut ketidakpastian ekonomi global, ketika negara-negara besar mulai menutup diri dengan proteksionisme tarif, dan negara berkembang seperti Indonesia bergulat dengan defisit anggaran, ketimpangan sosial, serta lemahnya kapasitas kelembagaan.
Pemerintah Indonesia terus bergantung pada pembiayaan utang untuk menutupi defisit fiskal. Per Maret 2025, utang pemerintah pusat mencapai Rp8.367 triliun. Jika dihitung terhadap produk domestik bruto (PDB), angkanya memang belum menyentuh batas krusial 60 persen, namun itu tidak menggambarkan keseluruhan risiko. Rasio beban bunga terhadap penerimaan negara sudah melebihi 20 persen. Ini berarti dari setiap Rp100 penerimaan negara, lebih dari Rp20 dihabiskan hanya untuk membayar bunga utang, bukan pokoknya.
Lebih gawat lagi, utang ini tidak hanya berasal dari institusi multilateral yang transparan, tapi juga dari jalur bilateral yang rawan tarik-menarik kepentingan, terutama dengan negara-negara besar seperti China, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab. Proyek-proyek raksasa seperti Ibu Kota Nusantara (IKN), pembangunan LRT, hingga infrastruktur pertahanan, sebagian besar dibiayai melalui utang, obligasi global, atau kerja sama skema public-private partnership yang tidak selalu menguntungkan publik.
ASEAN melihat kecenderungan ini dengan resah. Sebab Indonesia bukan sekadar anggota, tapi pilar utama kawasan. Ketika pilar itu mulai retak, seluruh bangunan integrasi kawasan pun terancam.
Keprihatinan ASEAN: Alarm Kawasan
ASEAN dikenal dengan gaya diplomasi halus dan tak konfrontatif. Namun dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah negara anggota seperti Singapura, Malaysia, dan Vietnam mulai menyampaikan kritik terbuka meski dalam bahasa yang elegan. Mereka menilai kebijakan fiskal Indonesia terlalu agresif dan minim transparansi.
Bahkan ada yang menyebut bahwa utang Indonesia berisiko memunculkan efek contagion ke sektor keuangan ASEAN, mengingat keterkaitan ekonomi regional yang makin dalam. Bank sentral, investor, dan lembaga pemeringkat internasional pun mulai menyoroti risiko sovereign default, bila Indonesia gagal mengelola jatuh tempo utang jangka pendek yang jatuh mulai 2026.
Perlu diingat, krisis ekonomi 1997-1998 yang menjatuhkan Orde Baru juga bermula dari krisis kepercayaan terhadap utang swasta dan negara. Kini, kondisi serupa kembali menghantui. Apakah kita akan mengulangi sejarah?
Utang yang menumpuk adalah salah satu indikator kegagalan negara dalam menjaga kemandirian fiskal. Kesenjangan sosial yang melebar, ketimpangan pembangunan antara kota dan desa, serta melemahnya peran negara dalam menjamin pendidikan dan kesehatan juga menjadi penanda negara gagal fungsi (failing state).
Jika utang luar negeri tak dikelola dengan cermat dan reformasi fiskal ditunda terus-menerus, Indonesia bukan hanya akan gagal meraih “Indonesia Emas 2045”, tetapi akan terjebak dalam jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap) yang stagnan dan penuh gejolak.
Tahun 2030 akan menjadi momen ujian. Di tahun itu, banyak utang luar negeri akan jatuh tempo. Di tahun itu pula, bonus demografi mulai mencapai titik balik: jumlah penduduk produktif akan mulai turun, sementara beban sosial meningkat. Jika pada titik itu Indonesia masih terperosok dalam krisis fiskal, maka skenario bubar bukan lagi fantasi, melainkan kenyataan.
Kritik Bukan Ancaman, Tapi Peluang Refleksi
Alih-alih membalas kritik ASEAN dengan retorika nasionalisme, pemerintah Indonesia seharusnya melihat ini sebagai momen refleksi. Kritik itu datang dari sesama sahabat, bukan pesaing. Tujuannya jelas: agar Indonesia tidak tersandung oleh ego dan ilusi pertumbuhan semu.
Negara-negara seperti Vietnam berhasil menjaga defisit fiskal di bawah 4 persen dan lebih selektif dalam berutang. Malaysia pun mengembangkan sistem pengawasan proyek-proyek strategis secara lebih terbuka. Indonesia harus belajar dari tetangga, bukan membanggakan statistik semu sambil terus menumpuk utang.
Di sisi lain, lembaga legislatif dan masyarakat sipil harus memperkuat kontrol terhadap belanja negara. Jangan biarkan APBN menjadi alat politisasi proyek menjelang pemilu. Audit atas proyek IKN dan program pertahanan harus dibuka ke publik. Jika tidak, kepercayaan terhadap pemerintah akan runtuh, dan ekonomi akan kehilangan jangkar stabilitasnya.
Kita tidak harus percaya bahwa Indonesia akan bubar di 2030. Tetapi kita juga tidak bisa menutup mata terhadap indikator-indikator kegagalan yang terus bermunculan. Utang adalah salah satu indikator paling serius. Bukan karena angka nominalnya, tetapi karena ia mencerminkan orientasi kebijakan, kapasitas tata kelola, dan prioritas negara.
Peringatan ASEAN adalah alarm yang seharusnya membangunkan kita. Sebelum terlambat, sebelum utang menjadi peluru yang menembak masa depan kita sendiri. Indonesia masih bisa selamat. Tapi itu hanya mungkin jika pemerintah hari ini berani melakukan koreksi arah, bukan terus menunda sambil memupuk utang.
2030 bukan kutukan. Tapi ia bisa menjadi titik bencana jika bangsa ini terus abai, pongah, dan terjebak dalam utopia pembangunan yang digerakkan oleh utang, bukan oleh kerja keras, integritas, dan kecermatan fiskal.
Desi Sommaliagustina














