Firli Tidak Hadir, Diwakili oleh Tim Kuasa Hukum Hari Ini

Author Photoportalhukumid
28 Nov 2024
Firli Bahuri (seru.co.id).
Firli Bahuri (seru.co.id).

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan yang dijadwalkan oleh Bareskrim Polri pada Kamis, 28 November 2024. Sebagai gantinya, ia diwakili oleh kuasa hukumnya, Ian Iskandar, yang tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 13.00 WIB. Saat dimintai keterangan mengenai alasan ketidakhadiran Firli, Ian enggan memberikan penjelasan rinci. Ia hanya menjawab singkat, “Nanti akan disampaikan,” sambil terburu-buru memasuki ruang pemeriksaan.

Pemeriksaan tersebut dijadwalkan untuk pukul 10.00 WIB di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Pemanggilan ini merupakan upaya kedua setelah Firli sebelumnya tidak memenuhi panggilan pertama dari penyidik. Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), pada 22 November 2024 dini hari. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 160 saksi guna memperkuat proses penyidikan.

Dugaan pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri tidak hanya berkaitan dengan tuntutan uang kepada Syahrul Yasin Limpo, tetapi juga mencakup penyelidikan atas dugaan pertemuan antara Firli dan SYL. Dalam konteks dugaan pertemuan tersebut, status Firli hingga kini masih sebagai saksi, meskipun perkara telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Hingga saat ini, sebanyak 37 orang telah dimintai keterangan terkait dugaan pertemuan itu.

Selain dugaan pemerasan, polisi juga mendalami kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan perkara tersebut. Langkah ini diambil untuk mengungkap potensi aliran dana mencurigakan yang mungkin terjadi. Penyelidikan menyeluruh terus dilakukan untuk memastikan semua aspek hukum dalam kasus ini dapat terungkap dengan jelas.

Sumber:
https://nasional.kompas.com/read/2024/11/28/14065121/absen-pemanggilan-hari-ini-firli-diwakili-kuasa-hukum

Artikel Terkait

Rekomendasi