Banding Tom Lembong dan JPU: Perseteruan Hukum dalam Kasus Korupsi Gula

IMG_8263

Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mengajukan banding atas vonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula periode 2015-2016. Kuasa hukum Tom menyatakan ada kejanggalan dalam putusan majelis hakim, terutama soal tidak diuraikannya niat jahat atau mens rea secara detail. Tom menilai kebijakan impor gula yang diambilnya sudah sesuai dengan Perpres 71/2015 guna menjaga stabilitas harga gula di Indonesia. Banding ini dianggap sebagai upaya hukum yang wajar untuk menantang putusan pengadilan tingkat pertama. Pengajuan banding dilakukan pada 22 Juli 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Di pihak lain, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung juga mengajukan banding atas vonis yang sama, karena terdapat perbedaan pendapat terkait jumlah kerugian negara. JPU menuntut kerugian negara sebesar sekitar Rp515 miliar, namun majelis hakim hanya mengakui kerugian sekitar Rp194 miliar. Kejaksaan menilai perbedaan ini signifikan mengingat sudah disita aset dan uang senilai sekitar Rp500 miliar. JPU mengajukan banding untuk memperjuangkan putusan yang lebih berat sesuai dengan tuntutan awal. Langkah ini juga merupakan bagian dari proses hukum yang sah demi keadilan dan penegakan hukum.

Perbedaan substansial antara banding Tom Lembong dan JPU menunjukkan adanya ketidaksepakatan utama dalam fakta dan interpretasi hukuman. Kuasa hukum Tom Lembong berargumen bahwa kliennya tidak memiliki niat jahat serta terdapat kejanggalan dalam pertimbangan majelis hakim. Sementara itu, JPU menitikberatkan pada besarnya kerugian negara dan perlunya hukuman yang setimpal untuk efek jera. Proses banding ini akan menguji kembali fakta-fakta yang sudah diputuskan di tingkat pengadilan pertama. Keputusan pengadilan tingkat banding nantinya akan sangat menentukan nasib hukum Tom Lembong dan memberikan sinyal terhadap penanganan kasus korupsi sejenis.

Kasus ini mendapat sorotan publik karena melibatkan dugaan korupsi besar dalam pengelolaan impor gula oleh pemerintah periode 2015-2016. Vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim lebih ringan dibanding tuntutan JPU, yaitu 4,5 tahun penjara dibandingkan 7 tahun tuntutan. Meski dinyatakan bersalah, hakim mengakui Tom Lembong tidak memperoleh keuntungan pribadi dari kasus tersebut. Selain hukuman penjara, Tom juga dikenakan denda Rp750 juta subsidi kurungan 6 bulan jika tidak dibayar. Kasus ini semakin membuka diskursus tentang bagaimana hukum pidana korupsi dijalankan dengan mempertimbangkan bukti dan niat terdakwa.

Masyarakat kini menantikan hasil putusan banding yang akan menjadi penentu akhir sekaligus menjadi tolok ukur keadilan di Indonesia. Pemerintah dan lembaga penegak hukum diharapkan menjalankan proses ini dengan transparan dan profesional agar menguatkan kepercayaan publik. Proses banding harus dapat menyeimbangkan antara efek keadilan bagi negara dan perlindungan hak asasi terdakwa. Dialog hukum yang konstruktif sangat penting untuk menjaga integritas penegakan hukum. Hasil banding juga akan menjadi bahan evaluasi dalam pemberantasan korupsi di masa depan.

  1. https://nasional.sindonews.com/read/1596895/13/kejagung-ajukan-banding-vonis-45-tahun-tom-lembong-ini-alasannya-1753312064
  2. https://www.tempo.co/hukum/jpu-juga-banding-atas-vonis-terhadap-tom-lembong-dalam-perkara-importasi-gula-2050378
  3. https://www.hukumonline.com/berita/a/divonis-4-5-tahun-penjara-di-kasus-impor-gula–tom-lembong–saya-terbukti-tidak-punya-mens-rea-lt687a4dbbcd428/
  4. https://www.umy.ac.id/pakar-hukum-umy-sebut-vonis-tom-lembong-sebagai-keputusan-yang-mengguncang-rasa-keadilan-publik/
  5. https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/21/serba-serbi-keputusan-tom-lembong-ajukan-banding-perlawanan-atas-vonis-45-tahun-kasus-impor-gula
  6. https://voi.id/berita/497078/tom-lembong-ajukan-banding-atas-vonis-4-5-tahun-kasus-korupsi-gula
  7. https://www.suara.com/news/2025/07/21/103630/tom-lembong-banding-vonis-korupsi-gula-45-tahun-tak-membuatnya-gentar
  8. https://www.kompas.tv/nasional/606672/tom-lembong-ajukan-banding-untuk-vonis-4-tahun-6-bulan-dalam-kasus-korupsi-impor-gula
  9. https://www.youtube.com/watch?v=9OW18WCvm0U
  10. https://www.instagram.com/reel/DMZ8d6-hfMc/

Artikel Terkait

Rekomendasi