Analisis Putusan Arbitrase Sebagai Sumber Hukum Alternatif

Author PhotoNabila Marsiadetama Ginting
10 Jan 2025
IMG_2972

Mekanisme Pengangkatan Arbiter dalam Penyelesaian Sengketa

Arbitrase merupakan salah satu metode penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang menawarkan fleksibilitas dan kerahasiaan. Salah satu elemen penting dalam arbitrase adalah arbiter, yang berperan sebagai pihak independen untuk memutuskan sengketa. Dalam praktiknya, mekanisme pengangkatan arbiter diatur secara rinci, baik dalam perjanjian arbitrase maupun dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berikut pembahasannya.

1. Penunjukan Arbiter Berdasarkan Perjanjian Arbitrase

Pemilihan arbiter biasanya dimulai dari kesepakatan para pihak yang bersengketa, baik secara langsung dalam perjanjian arbitrase maupun saat sengketa terjadi. Ada beberapa cara yang sering dilakukan dalam menentukan arbiter:

1.Penunjukan Arbiter oleh Para Pihak:

•Dalam perjanjian arbitrase, para pihak dapat langsung menyepakati satu atau lebih arbiter untuk menangani sengketa.

•Jika arbiter belum ditentukan dalam perjanjian, para pihak dapat melakukan pemilihan bersama setelah sengketa muncul.

2.Penunjukan Arbiter Tunggal atau Majelis Arbiter:

•Jika para pihak sepakat untuk menunjuk arbiter tunggal, keputusan akan dibuat oleh individu tersebut.

•Dalam kasus majelis arbiter (biasanya terdiri dari tiga orang), setiap pihak dapat menunjuk satu arbiter, dan arbiter yang ditunjuk akan memilih arbiter ketiga sebagai ketua majelis.

3.Penunjukan oleh Lembaga Arbitrase:

•Jika tidak ada kesepakatan atau terjadi kebuntuan, lembaga arbitrase yang ditunjuk dalam perjanjian (seperti BANI) akan membantu dalam proses pemilihan arbiter.

2. Ketentuan dalam Undang-Undang

Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa mengatur mekanisme pengangkatan arbiter, termasuk ketika para pihak tidak mencapai kesepakatan:

1.Pasal 13 UU No. 30 Tahun 1999:

•Jika para pihak gagal menunjuk arbiter dalam waktu yang ditentukan, lembaga arbitrase atau pengadilan dapat mengangkat arbiter sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

2.Penunjukan Arbiter dalam Arbitrase Internasional:

Dalam sengketa yang melibatkan pihak internasional, mekanisme penunjukan arbiter biasanya mengacu pada aturan lembaga arbitrase internasional seperti ICC atau UNCITRAL.

3. Peran Lembaga Arbitrase dalam Penunjukan Arbiter

Lembaga arbitrase memainkan peran penting dalam mekanisme pengangkatan arbiter, khususnya jika:

•Para pihak tidak mencapai kesepakatan dalam jangka waktu tertentu.

•Tidak ada arbiter yang ditunjuk dalam perjanjian arbitrase.

Beberapa langkah yang diambil lembaga arbitrase:

•Memberikan daftar kandidat arbiter kepada para pihak untuk dipilih.

•Mengangkat arbiter secara langsung, jika para pihak tidak memberikan tanggapan.

•Menentukan arbiter ketiga dalam majelis arbitrase, jika diperlukan.

4. Proses Pengangkatan Arbiter

Langkah-Langkah Pengangkatan Arbiter:

1.Identifikasi Kualifikasi Arbiter:

•Para pihak atau lembaga arbitrase akan mempertimbangkan kualifikasi, pengalaman, dan keahlian arbiter sesuai dengan sifat sengketa.

2.Penyampaian Usulan:

•Setiap pihak dapat mengusulkan nama arbiter, yang kemudian akan dibahas bersama atau ditentukan oleh lembaga arbitrase.

3.Penandatanganan Surat Penunjukan:

•Arbiter yang dipilih harus menyetujui dan menandatangani surat penunjukan untuk memastikan kesediaannya menangani kasus secara independen dan netral.

4.Pemeriksaan Konflik Kepentingan:

•Arbiter yang ditunjuk diwajibkan mengungkapkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi netralitasnya.

5.Pengangkatan Formal:

•Setelah semua prosedur selesai, arbiter akan secara resmi diangkat, baik oleh para pihak maupun oleh lembaga arbitrase yang berwenang.

5. Tantangan dalam Pengangkatan Arbiter

Beberapa tantangan yang mungkin muncul dalam proses pengangkatan arbiter:

•Ketidaksepakatan antara para pihak:

Jika tidak ada kesepakatan, lembaga arbitrase harus turun tangan untuk menunjuk arbiter, yang kadang memicu ketidakpuasan.

•Ketidaksesuaian Kualifikasi Arbiter:

Dalam kasus yang kompleks, para pihak sering kesulitan menemukan arbiter dengan keahlian yang relevan.

•Potensi Konflik Kepentingan:

Konflik kepentingan dapat memengaruhi independensi arbiter, sehingga transparansi dalam proses pengangkatan sangat penting.

6. Implikasi Pengangkatan Arbiter yang Tepat

Proses pengangkatan arbiter yang sesuai dengan mekanisme yang ditentukan memiliki dampak signifikan pada keberhasilan arbitrase, seperti:

•Meningkatkan kepercayaan para pihak terhadap proses arbitrase.

•Memastikan proses penyelesaian sengketa berlangsung adil, cepat, dan efisien.

•Menghindari kemungkinan pembatalan putusan arbitrase akibat ketidaksesuaian prosedur pengangkatan arbiter.

Kesimpulan

Pengangkatan arbiter merupakan tahapan krusial dalam proses arbitrase. Mekanisme ini harus dilakukan dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan keadilan serta kepercayaan para pihak. Dengan pengangkatan arbiter yang tepat, proses arbitrase dapat berjalan efektif dan menghasilkan putusan yang dapat diterima oleh semua pihak.

Artikel Terkait

Rekomendasi