Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Di Duga abaikan Hak Masiswa untuk ikuti Ujian

IMG-20250727-WA0030

Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI) Di Duga abaikan Hak Masiswa untuk ikuti Ujian

TANGERANG-PORTALHUKUM.ID
Mahasiswa aktif Universitas Insan Pembangunan Indonesia (UNIPI), berinisial P.K.S., dari program studi Manajemen semester 5, terancam tidak dapat mengikuti Ujian Akhir Semester (UAS) hanya karena belum mampu melunasi sisa biaya pendidikan, meski sudah membayar lebih dari separuh total tagihan.

Diketahui, dari total kewajiban Rp10.700.000, orang tua mahasiswa berinisial A.S.B. telah membayar Rp6.200.000 dan masih menyisakan tunggakan Rp4.500.000. Upaya permohonan dispensasi telah diajukan secara resmi ke kampus dengan komitmen pelunasan bertahap, namun langsung ditolak tanpa kompromi.

Saat dimintai keterangan, Wakil Rektor IV Bidang Kemahasiswaan UNIPI, Suwarto, justru mengeluarkan pernyataan yang terkesan acuh dan menutup pintu musyawarah:

“Sudah tidak ada dispensasi. Lunas dulu, nanti ikut ujian susulan.” Ucap Warek pada pesan singkatnya Sabtu(26/07/2025)

Pernyataan tersebut dianggap sejumlah pihak tidak mencerminkan semangat kemanusiaan dalam dunia pendidikan. Sikap yang tidak memberi ruang toleransi terhadap situasi ekonomi mahasiswa justru mengancam hak konstitusional mereka dalam mendapatkan akses pendidikan, sebagaimana dijamin oleh Pasal 31 Ayat (1) UUD 1945 dan Pasal 76 UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Orang tua mahasiswa menyampaikan kekecewaannya atas kebijakan keras pihak kampus:

“Kami bukan lari dari kewajiban. Kami hanya minta waktu. Anak saya aktif, bukan malas, dan tanggung jawab. Tapi kampus seperti tidak peduli kondisi mahasiswa kecil seperti kami,” ujar A.S.B. dengan suara gemetar.

CATATAN :
Sikap kampus yang lebih mementingkan prosedur administrasi daripada keadilan sosial dan perlindungan hak mahasiswa miskin, mencerminkan krisis empati dalam pengelolaan pendidikan tinggi. Kemendikbudristek dan Ombudsman RI diminta turun tangan meninjau praktik semacam ini yang bisa berdampak pada tumbuhnya ketimpangan akses pendidikan di Indonesia.

Artikel Terkait

Rekomendasi