Pada Rabu, 7 Mei 2025, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan Bill Gates, pendiri Microsoft dan tokoh filantropi global, di Istana Merdeka, Jakarta. Pertemuan ini menandai penguatan hubungan antara Indonesia dan komunitas filantropi internasional dalam mendorong program-program pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.
Salah satu topik utama yang dibahas adalah rencana uji coba vaksin tuberkulosis (TBC) di Indonesia. Gates Foundation tengah mengembangkan vaksin TBC yang direncanakan akan diuji coba di Indonesia, mengingat TBC masih menjadi penyebab kematian signifikan di negara ini.
Kerja sama ini menimbulkan pertanyaan hukum terkait regulasi uji klinis dan distribusi vaksin di Indonesia. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan peraturan turunannya mengatur tentang persyaratan uji klinis dan distribusi obat dan vaksin. Keterlibatan pihak asing dalam uji coba vaksin memerlukan kepatuhan terhadap regulasi ini, termasuk persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Komite Etik Penelitian Kesehatan.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula penguatan kolaborasi di bidang filantropi melalui pengembangan Danantara Trust Fund. Dana ini bertujuan untuk memperluas kontribusi sosial di bidang pendidikan, sanitasi, dan peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia. Kolaborasi ini telah mulai dibahas secara intensif dengan pihak Gates Foundation, yang diharapkan turut berpartisipasi dalam mendukung pendanaan bersama di dalam Danantara Trust Fund.
Pemerintah perlu memastikan bahwa dana filantropi digunakan sesuai dengan tujuan yang disepakati dan bahwa hasil program memenuhi standar akuntabilitas dan transparansi. Selain itu, perlu ada mekanisme pengawasan untuk mencegah potensi konflik kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat.
Presiden Prabowo juga mengumumkan rencana untuk memberikan tanda kehormatan tertinggi negara kepada Bill Gates pada September mendatang di New York, sebagai pengakuan atas kontribusinya dalam bidang kemanusiaan. Pemberian penghargaan ini harus mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Proses ini memerlukan pertimbangan dari Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan serta persetujuan dari Presiden.
Pertemuan antara Presiden Prabowo dan Bill Gates membuka peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan sektor kesehatan dan filantropi melalui kerja sama internasional. Namun, penting untuk memastikan bahwa kerja sama ini dilaksanakan sesuai dengan kerangka hukum nasional dan prinsip tata kelola yang baik. Dengan demikian, manfaat dari kerja sama ini dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat Indonesia, sambil menjaga kedaulatan dan integritas sistem hukum negara.
Dikelola dari berbagai sumber