Ahli Hukum Pidana Mendorong Prabowo untuk Menginstruksikan Penegak Hukum Mengadili Tersangka Korupsi Payment Gateway

Author Photoportalhukumid
27 Oct 2024
IMG-20240808-WA0042-800x445

Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, diharapkan segera memerintahkan aparat penegak hukum untuk menangkap dan mengadili tersangka dalam kasus korupsi terkait Payment Gateway yang melibatkan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kasus ini telah menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, sebagai tersangka, dan sudah berlangsung cukup lama sejak penetapannya pada tahun 2015. Pakar hukum pidana dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf, menyuarakan keprihatinannya terkait lambatnya penanganan kasus ini, yang akan memasuki usia 10 tahun pada Februari 2025.

Menurut Hudi, situasi ini menunjukkan bahwa status tersangka Denny Indrayana perlu diperjelas, baik dengan menghentikan kasus ini (SP3) atau melanjutkannya ke tahap penuntutan. “Penting untuk masyarakat dan ketertiban umum agar ada kepastian hukum terkait status tersangka ini. Tidak boleh ada ketidakjelasan, semua pihak harus tahu ke mana arah kasus ini,” ujarnya pada Minggu (27/10/2024). Ia juga meminta Presiden Prabowo untuk menegur para bawahannya karena situasi di mana seorang tersangka bisa bertahan dalam statusnya selama hampir satu dekade sangat tidak dapat diterima.

Lebih lanjut, Hudi menegaskan pentingnya tindakan tegas dari presiden untuk mencegah kasus-kasus yang menggantung seperti ini. “Ini merupakan pekerjaan rumah bagi Presiden Prabowo untuk mengawasi dan memastikan bahwa tidak ada lagi kasus-kasus yang dibiarkan mengambang. Kasus-kasus korupsi seperti ini sangat memerlukan perhatian khusus dari kepemimpinan saat ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus korupsi Payment Gateway memiliki dampak yang merugikan bagi negara dan masyarakat luas. “Ketika ada dugaan korupsi yang sudah lama terpendam, seharusnya ada upaya nyata untuk mengusut tuntas. Kasus ini bukan hanya sekadar masalah hukum, tetapi juga menyangkut moralitas dan integritas pemerintahan,” tambahnya.

Kasus Payment Gateway Kemenkumham kembali mencuat ketika Denny Indrayana menyoroti statusnya sebagai tersangka yang akan genap berusia 10 tahun. Pada Maret 2023, Andi Syamsul Bahri, yang melaporkan dugaan korupsi ini, sempat mengeluhkan tidak adanya perkembangan signifikan dalam proses hukum, sehingga membuatnya merasa khawatir tentang nasib kasus ini.

Penyidik Polri sebelumnya menetapkan Denny sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam proyek Payment Gateway yang dinilai bermasalah. Denny diduga terlibat dalam pengaturan dan instruksi yang menguntungkan dua vendor, PT Nusa Inti Artha (Doku) dan PT Finnet Indonesia. Uang yang seharusnya disetorkan langsung ke Bendahara Negara diduga disetorkan melalui rekening kedua vendor tersebut, yang merupakan pelanggaran hukum. Menurut informasi dari Polri, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan mencapai Rp32,09 miliar, ditambah dengan dugaan pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta.

Kejaksaan Agung juga memberikan pernyataan mengenai kasus ini, menyebutkan bahwa kasus yang mangkrak sejak 2015 masih terjebak di tim penyidik Bareskrim Polri. “Saya belum mendapatkan informasi mengenai penghentian kasus Payment Gateway,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, pada Juni 2023. Namun, pelapor Andi Syamsul Bahri menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, berkas kasus tersebut sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Bareskrim, sehingga sangat mengejutkan mengapa kasus ini belum juga memasuki tahap persidangan.

“Berdasarkan informasi terbaru, perkara ini telah selesai diperiksa oleh Bareskrim dan dianggap memenuhi syarat untuk dituntut oleh Kejaksaan Agung,” ungkap Andi dalam surat permohonannya kepada Kejaksaan Agung pada Juni 2024.

Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memastikan bahwa kasus-kasus korupsi tidak hanya ditangani dengan serius, tetapi juga diselesaikan dalam waktu yang wajar agar kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan pemerintahan dapat terjaga.

Sumber:
https://beritakota.id/pakar-pidana-minta-prabowo-perintahkan-penegak-hukum-adili-tersangka-korupsi-payment-gateway/

Artikel Terkait

Rekomendasi