Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Author PhotoMhd Rizky Andana Saragih, S.H
25 Apr 2025
images (24)
Zaenal Mustofa, pengacara daripada pihak penggugat dalam perkara validitas ijazah Presiden ke-7  Joko Widodo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan surat oleh Polres Sukoharjo. Zaenal diduga menggunakan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) milik orang lain dari Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) dalam dokumen yang dibuatnya. Hal ini terungkap setelah pelapor melakukan penelusuran dan konfirmasi ke pihak kampus. 
 

Penetapan Zaenal sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang menemukan alat bukti cukup, termasuk keterangan saksi dan ahli. Ia diduga melanggar Pasal 263 ayat 2 KUHP tentang pemalsuan surat dengan ancaman hukuman penjara hingga enam tahun. Kasus ini bermula dari laporan Asri Purwanti yang mengungkap kejanggalan dalam penggunaan NIM oleh Zaenal. 

 

Menanggapi status tersangka tersebut, Zaenal Mustofa menyatakan pengunduran dirinya dari tim pengacara TIPU UGM yang menggugat ijazah Jokowi. Ia mengaku ingin fokus menangani perkara yang menimpanya dan tidak ingin kasusnya mengganggu jalannya gugatan ijazah. “Hari ini saya akan mengundurkan diri dari tim TIPU UGM karena berseliwerannya di sosial media yang mana seolah-olah perkara ini akhirnya merembet ke saya,” ujarnya di Solo, Kamis (24/4/2025). 

 

Zaenal juga menyampaikan bahwa pengunduran dirinya bertujuan agar rekan-rekan pengacara lain dalam tim tidak terganggu dengan kasus yang sedang menimpanya. Ia menegaskan bahwa kasusnya merupakan persoalan pribadi yang tidak terkait langsung dengan gugatan ijazah Presiden Jokowi. 

 

Sementara itu, tim TIPU UGM menyatakan tetap solid dan melanjutkan gugatan meskipun Zaenal mundur. Ketua tim, Muhammad Taufik, menyebutkan bahwa kasus yang menimpa Zaenal merupakan kasus lama dan tidak mengganggu proses hukum gugatan ijazah yang tengah berjalan di Pengadilan Negeri Solo. 

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan gugatan terhadap keaslian ijazah Presiden Jokowi yang sudah memasuki tahap sidang. Sidang perdana gugatan ijazah tersebut sempat diskors dan kini masih dalam proses pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh majelis hakim. 

 

Sumber

 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250424172659-12-1222288/jadi-tersangka-pengacara-pengugat-ijazah-jokowi-pakai-nim-orang-lain

 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250424111032-12-1222088/pengacara-penggugat-ijazah-jokowi-jadi-tersangka-pemalsuan-surat

 

https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/04/23/102646588/pengacara-yang-laporkan-ijazah-jokowi-palsu-jadi-tersangka-pemalsuan

 

https://news.detik.com/berita/d-7883901/sidang-gugatan-ijazah-jokowi-penggugat-ajukan-gubes-uns-solo-jadi-mediator

 

https://www.kompas.tv/regional/589214/penggugat-ijazah-jokowi-mundur-dari-tim-usai-ditetapkan-jadi-tersangka-pemalsuan-dokumen

Artikel Terkait

Rekomendasi