Jaksa Agung kepada Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri: Setelah Menindak Korupsi, Tingkatkan Sistem

Author Photoportalhukumid
08 Nov 2024
Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung di Kejaksaan Republik Indonesia (sumber: beritaobserver.com).
Sanitiar Burhanuddin, Jaksa Agung di Kejaksaan Republik Indonesia (sumber: beritaobserver.com).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) agar tidak hanya fokus pada tindakan pemberantasan korupsi di wilayah masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya langkah-langkah untuk memperbaiki sistem agar kejadian serupa dapat dicegah di masa depan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, pada Kamis, 7 November 2024. Burhanuddin juga mengingatkan agar jaksa di daerah berhati-hati dalam menangani kasus korupsi.

“Itulah yang saya tekankan kepada jaksa di daerah, untuk benar-benar berhati-hati dalam menangani kasus korupsi. Dan juga, setelah penindakan, penting untuk memperbaiki sistem agar mencegah korupsi terulang,” jelas Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, kasus-kasus korupsi yang terjadi dari tahun ke tahun sering kali memiliki pola atau modus operandi yang sama. Jika tidak ada perbaikan terhadap sistem yang berlaku, maka praktik korupsi yang sama akan terus berulang dan menjerat siapa saja.

“Selama bertahun-tahun, pola korupsi yang muncul itu-itu saja. Jika kita tidak melakukan perbaikan sistemik, masalah yang sama akan terus muncul dan bisa menjerat siapa pun,” tambahnya.

Ia juga meminta para Kajati dan Kajari untuk meningkatkan kolaborasi dengan pemerintah daerah setempat. Burhanuddin menekankan bahwa setelah kasus korupsi diusut dan terselesaikan melalui proses hukum, para jaksa perlu bekerja sama dengan pemerintah daerah guna memperkuat sistem sehingga celah-celah untuk praktik korupsi dapat diminimalkan.

“Saya minta setelah kalian menyelesaikan berkas perkara, melalui proses sidang hingga vonis, jalin koordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem yang ada. Jangan biarkan sistem yang cacat itu terulang,” tegas Burhanuddin.

Sebagai bentuk peringatan, Burhanuddin menegaskan bahwa jika ada jaksa yang mengabaikan arahan tersebut, maka pihak kejaksaan akan mengambil tindakan, termasuk kemungkinan pemindahan.

“Saya ingatkan, bila kalian tidak menjalankan arahan ini, saya yang akan mengambil tindakan tegas terhadap kalian,” lanjut Burhanuddin.

Burhanuddin juga menekankan bahwa tujuan Kejaksaan bukan untuk mencari kesalahan di berbagai daerah, tetapi untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas dan mencegah kerugian negara akibat korupsi. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama merawat dan mencintai negeri ini agar kasus korupsi di Indonesia bisa berkurang dan tidak lagi mencoreng citra Indonesia di mata dunia.

“Tujuan kami bukan mencari-cari kesalahan, tapi mari kita bersama-sama membangun negeri ini. Saat ini, penilaian internasional terhadap indeks korupsi Indonesia masih sangat rendah, dan ini yang ingin kita perbaiki,” tutupnya.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7626499/jaksa-agung-ke-kajati-kajari-setelah-tindak-korupsi-perbaiki-sistemnya

Artikel Terkait

Rekomendasi