Usulan Pencopotan Wakil Presiden Gibran oleh Forum Purnawirawan TNI: Mekanisme dan Respons Tokoh Negara

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
28 Apr 2025

Forum Purnawirawan TNI secara resmi mengusulkan pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Usulan ini disampaikan dalam delapan tuntutan politik yang ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan TNI, termasuk Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Mereka beralasan bahwa proses pemilihan Gibran sebagai Wakil Presiden melanggar hukum acara Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman..

Menanggapi usulan tersebut, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani menegaskan bahwa Gibran adalah Wakil Presiden yang sah dan resmi dilantik oleh MPR pada 20 Oktober 2024. Muzani menegaskan legitimasi hasil Pemilihan Presiden 2024 yang menghasilkan pasangan Prabowo-Gibran secara konstitusional.

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, juga menanggapi usulan pencopotan tersebut dengan mempertanyakan dasar dan alasan yang jelas. Ganjar menekankan bahwa pergantian Wakil Presiden harus melalui mekanisme parlemen dan proses pemakzulan yang memiliki syarat-syarat ketat. Hingga kini, menurut Ganjar, belum ada alasan yang cukup untuk mengganti Gibran.

Ahli hukum tata negara menjelaskan bahwa mekanisme pencopotan Wakil Presiden di Indonesia harus melalui proses pemakzulan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi dan diputuskan oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat. Proses ini mensyaratkan adanya pelanggaran hukum yang jelas dan bukti yang kuat. Oleh karena itu, usulan Forum Purnawirawan TNI perlu mengikuti prosedur hukum yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara sepihak.

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati aspirasi yang disampaikan oleh Forum Purnawirawan TNI, namun Presiden perlu mempelajari tuntutan tersebut secara mendalam karena menyangkut masalah fundamental dan tidak ringan. Wiranto juga menegaskan bahwa isu pergantian Wakil Presiden berada di luar kewenangan Presiden karena sistem Trias Politika memisahkan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Beberapa tokoh politik lain memberikan respons beragam terhadap usulan ini. Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menyatakan tidak setuju dengan pencopotan Gibran. Sementara itu, Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, justru mendukung tuntutan tersebut dan menyebutnya sebagai “bom politik” yang menggugah kesadaran nasional.

Pengamat politik menilai bahwa usulan pencopotan Wakil Presiden Gibran tidak memiliki urgensi di tengah pemerintahan yang sedang berjalan. Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menyatakan bahwa tidak ada alasan mendesak untuk mengganti Wapres saat ini dan langkah tersebut justru bisa mengganggu stabilitas pemerintahan.

Secara umum, usulan Forum Purnawirawan TNI ini menjadi perbincangan hangat di kalangan politisi dan masyarakat. Meski aspirasi mereka sah dalam konteks demokrasi, mekanisme pencopotan pejabat negara harus mengikuti aturan konstitusional yang ketat agar tidak menimbulkan ketidakpastian politik dan gangguan stabilitas nasional.

Dengan demikian, meskipun Forum Purnawirawan TNI mengajukan tuntutan pencopotan Wakil Presiden, proses hukum dan konstitusional yang berlaku di Indonesia mengharuskan adanya prosedur pemakzulan yang jelas dan pengajuan ke lembaga yang berwenang. Hingga kini, belum ada langkah resmi dari parlemen maupun Mahkamah Konstitusi terkait usulan tersebut.

Isu ini juga mengundang seruan dari sejumlah pihak agar masyarakat dan elite politik lebih fokus pada hal-hal yang produktif dan konstruktif demi kemajuan bangsa, daripada memperuncing ketegangan politik yang belum memiliki dasar hukum kuat. Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengajak semua pihak untuk mengalihkan perhatian pada agenda pembangunan dan stabilitas nasional..

Citations:

  1. https://www.tempo.co/politik/sederet-pernyataan-tokoh-soal-forum-purnawirawan-tni-minta-gibran-dicopot–1266424
  2. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250427120609-32-1223154/ganjar-komentar-soal-usulan-forum-purnawirawan-untuk-ganti-wapres
  3. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250427092917-32-1223117/ragam-respons-soal-usulan-forum-purnawirawan-tni-soal-ganti-wapres
  4. https://nasional.kompas.com/read/2025/04/26/23510871/surya-paloh-tak-setuju-usul-forum-purnawirawan-copot-wapres-gibran
  5. https://www.tempo.co/politik/polemik-forum-purnawirawan-tni-tuntut-ganti-wakil-presiden-1257571
  6. https://www.tribunnews.com/nasional/2025/04/26/forum-purnawirawan-tni-polri-usul-gibran-dicopot-sebagai-wapres-pengamat-nilai-tak-ada-urgensinya
  7. https://www.youtube.com/watch?v=jKdTDugOge4
  8. https://www.youtube.com/watch?v=uqOjWY8hhl8

https://nasional.kompas.com/read/2025/04/26/06265471/usulan-forum-purnawirawan-bisakah-gibran-dicopot-dari-jabatan-wapres?page=all

Artikel Terkait

Rekomendasi