Indonesia Corruption Watch (ICW) secara tegas meminta agar program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan terlebih dahulu. Permintaan ini disampaikan menyusul berbagai masalah yang terus muncul dalam pelaksanaan program tersebut. Dewi Anggraeni dari pihak ICW menyatakan bahwa daripada konflik dan masalah semakin berkepanjangan, lebih baik program ini dihentikan sejak sekarang.
ICW menilai program MBG memiliki cacat serius mulai dari aspek anggaran, kebijakan teknis, pelaksanaan, hingga pengawasan. Selain itu, program ini juga sangat tertutup dari publik, sehingga transparansi menjadi persoalan utama yang dikhawatirkan membuka celah korupsi. Selama dua bulan berjalan, ICW menemukan setidaknya tiga masalah mendasar dalam pelaksanaan MBG, termasuk tidak adanya kebijakan yang mengatur tata kelola dan mekanisme pelaksanaan secara komprehensif.
Program MBG yang digagas dengan cepat sejak terbitnya Perpres 83/2024 pada Agustus 2024, dinilai lebih sebagai upaya memenuhi ambisi politik awal kepemimpinan Prabowo daripada perencanaan matang. Dalam waktu singkat, program ini dijalankan di seluruh Indonesia tanpa transparansi dan minim keterlibatan publik serta stakeholder.
Dari sisi anggaran, ICW mengkritik perhitungan kebutuhan dana MBG yang tidak jelas dan serampangan. Menteri Keuangan menyebutkan kebutuhan anggaran sebesar Rp306,6 triliun, namun hanya Rp100 triliun yang disalurkan ke Badan Gizi Nasional (BGN). Kepala BGN menyatakan kebutuhan MBG hanya Rp1 triliun per bulan, sehingga ada kelebihan dana hingga Rp82 triliun yang tidak jelas penggunaannya. ICW menduga dana tersebut digunakan untuk operasional BGN dan program lain yang tidak transparan, termasuk kerja sama dengan Kementerian Pertahanan.
Selain itu, pelaksanaan program MBG juga menghadapi masalah internal mitra pelaksana. Contohnya, dapur MBG di Kalibata sempat berhenti beroperasi akibat masalah internal mitra yang berujung pada laporan dugaan penggelapan dana hingga Rp1 miliar. Hal ini menambah keraguan publik terhadap pengelolaan program ini.
ICW juga menyoroti adanya pemotongan anggaran pemerintah untuk membiayai MBG dan program Presiden lainnya, yang berdampak pada banyak program yang berkaitan dengan kesejahteraan manusia menjadi terdampak. Instruksi Presiden dan surat edaran Menteri Keuangan terkait efisiensi belanja APBN dan APBD justru memperlihatkan ketidaksesuaian dalam pemotongan anggaran yang merugikan program prioritas.
Dengan berbagai masalah tersebut, ICW mendesak Badan Gizi Nasional untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan transparan terhadap pelaksanaan MBG. Namun, hingga kini ICW tetap pada sikapnya agar program MBG dihentikan terlebih dahulu demi mencegah kerugian lebih besar dan potensi korupsi yang semakin melebar.
Sumber
https://joglosemarnews.com/2025/04/sering-kisruh-icw-minta-program-mbg-disetop-saja/
https://nasional.kontan.co.id/news/dapur-mbg-di-kalibata-tak-lagi-beroperasi-ini-kata-kepala-bgn