Menyusul penahanan Hasto oleh KPK, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menginstruksikan kepala daerah dari PDIP untuk menunda kegiatan retreat mereka ke Magelang.
KPK menahan Hasto pada hari Kamis, 20 Februari 2025, dan ia akan ditahan di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur hingga 11 Maret. Hasto merupakan tersangka dalam kasus suap Harun Masiku yang melibatkan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Penyidikan KPK terhadap Hasto juga terkait dengan dugaan menghalangi penyidikan (obstruction of justice), dengan tuduhan bahwa ia menyembunyikan bukti terkait pelarian Harun Masiku.
Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy, PDIP menganggap penahanan Hasto oleh KPK tidak mendesak. Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto menyayangkan penyidik KPK tidak melakukan konfirmasi terhadap bukti awal. KPK bersikeras bahwa penahanan Hasto murni penegakan hukum dan tidak bermotif politik.
Sumber
[1] https://www.tempo.co/politik/sederet-pernyataan-pdip-atas-penahanan-hasto-oleh-kpk-1210175
[2]https://www.kompas.id/artikel/kronologi- penetapan-tersangka-hingga-penahanan-sekjen-pdi-p-hasto-kristiyanto
[3]https://www.hukumonline.com/berita/a/hasto-kristiyanto-ditahan-kpk–pdip–tidak-ada-urgensi-bagi-kpk-lakukan-penahanan-lt67b75e3a344ac/
[4] https://www.democrazy.id/2025/02/pdip-larang-kepala-daerahnya-ikut.html
[5] https://www.tempo.co/politik/hasto-ditahan-kuasa-hukum-sesalkan-penyidik-kpk-tak-konfirmasi-soal-bukti-permulaan-1210082
[6]https://jakarta.tribunnews.com/2025/02/20/hasto-ditahan-kpk-megawati-perintahkan-kepala-daerah-pdip-tunda-retret-ucapan-doel-tak-terjadi
[7]https://deliraya.inews.id/read/559627/banteng-ngamuk-megawati-perintahkan-kepala-daerah-pdip-tak-ikut-retreat-ke-magelang
[8]https://www.metrotvnews.com/read/kWDCnj4p-penahanan-hasto-dipastikan-bukan-gegara-ajukan-praperadilan
[9] https://www.youtube.com/watch?v=6wh0t5qldQE
[10]https://www.harianmassa.id/news/2714602719/instruksi-megawati-kepala-daerah-pdi-perjuangan-tunda-retret-ke-magelang
[11] https://news.detik.com/berita/d-7788860/pakar-penahanan-hasto-harus-dihormati-upaya-penegakan-hukum