Isu penolakan masyarakat terhadap perlindungan hukum untuk Kepala Dinas PUPR Blitar dibantah oleh mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso. Santoso membantah tuduhan yang menyebut dirinya melindungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar. Bantahan ini muncul setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR pada Rabu, 7 Februari 2025.
Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, membantah tuduhan yang menyebut Kepala Dinas PUPR, Dicky Cubandono, sebagai ‘orangnya’ yang tak akan terkena hukum. Tudingan ini muncul setelah Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggeledah Kantor Dinas PUPR terkait dugaan korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar pada 2023.
Rahmat menyatakan bahwa semua kepala dinas selama masa jabatannya baik-baik saja, termasuk Dicky, dan ia tidak pernah menerima atau meminta sesuatu dari mereka. Ia juga menjelaskan bahwa ia hanya membantu mengurus surat untuk pemilihan Sekda Kabupaten Blitar, dan tidak ada pemberian lain dari Dicky, kecuali saat ditraktir makan sate oleh Mbah Lurah bersama sejumlah pejabat lainnya.
Ia siap jika harus diperiksa oleh Kejari Blitar dan bersedia mengembalikan biaya yang dikeluarkan saat traktiran tersebut. Rahmat menegaskan pentingnya mematuhi hukum sebagai Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI). Ia menilai bahwa penggeledahan dan penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Blitar hanya gertakan, karena berdasarkan pengalamannya, tidak ada yang pernah dijadikan tersangka. Sebagai contoh, ia mengacu pada kasus sewa rumah dinas Wabup Blitar.
Masyarakat menyatakan kesepakatan untuk menolak isu terkait putusan Rahmat Santoso mengenai perlindungan hukum bagi Kadis PUPR Blitar. Mereka berpendapat bahwa tidak ada bukti yang mendukung klaim tersebut dan menegaskan pentingnya integritas serta akuntabilitas pejabat publik. Dalam pernyataan bersama, mereka meminta agar semua pihak fokus pada transparansi dan penegakan hukum yang adil, serta mendukung upaya untuk menjaga reputasi instansi pemerintah. Masyarakat berharap agar isu ini tidak mempengaruhi kinerja dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Santoso menegaskan bahwa selama menjabat (2021–2023), integritas para pejabat tetap terjaga tanpa adanya penyimpangan. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk diperiksa terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari Blitar.
Sumber :
https://komisiinformasi.go.id/pdf/20241120045313-Buku_SATU_IKIP_2024_1.pdf
https://ketik.co.id/berita/rahmat-santoso-bantah-isu-perlindungan-hukum-untuk-kadis-pupr-blitar