Makan Bergizi Gratis Dibiayai Dari Zakat: MUI Menilai Tidak Tepat!

Author PhotoRiski Pardinata Berutu
16 Jan 2025
Program Pemerintah Republik Indoneesia "Makan Bergizi Gratis" (Sumber Gambar: ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha)
Program Pemerintah Republik Indoneesia "Makan Bergizi Gratis" (Sumber Gambar: ANTARA FOTO/ Asprilla Dwi Adha)

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam salah satu program kepemimpinannya yaitu berupa pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada masyarakat. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengatakan bahwa “program pemberian makanan bergizi gratis satu kali per hari untuk memenuhi sepertiga kebutuhan kalori harian”. Program ini punya tujuan yang baik, yaitu untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan mencukupi gizi anak-anak di Indonesia, mencegah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak (stunting), hingga berdampak luas untuk memberdayakan UMKM dan meningkatkan ekonomi di daerah. Dengan kata lain, jika tepat sasaran maka program ini tidak hanya dapat meningkatkan kesehatan masyarakat, melainkan menjadi motor penggerak bagi perekonomian nasional, khususnya dalam sektor pertanian dan peternakan. 

Program pemerintah yang mulai dilaksanakan sejak 2 Januari 2025 diseluruh Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menegaskan kepada kabinet merah putih untuk membantu menyukseskan program makan bergizi gratis, sebab di Indonesia sendiri masih banyak rakyat yang kelaparan. Maka, ia tak segan mempertaruhkan kepemimpinannya untuk mengeksekusi program MBG supaya bisa dinikmati seluruh anak sekolah dam ibu hamil di setiap pulau Indonesia.

Untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah ini tentu saja membutuhkan penggunaan dana yang sangat besar, Pemerintah belum bisa mempertegas besaran anggaran untuk MBG per porsi per anak pada tahapan awal tahun ini. Dulunya, perhitungannya ialah Rp 15.000 per anak, dengan total anggaran 2025 sebesar Rp 71 triliun yang dikelola Badan Gizi Nasional. Namun, belakangan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana belum bisa mengatakan secara detail untuk anggaran per porsi per anak itu. Bahkan, untuk target anak untuk 2025 belum juga mampu ia tegaskan jumlahnya.

Setelah dimulainya pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG) pada awal tahun 2025 disejumlah sekolah-sekolah dibeberapa daerah Indonesia, saat ini mulai mengundang reaksi positif. Bahkan beberapa kalangan mengusulkan agar Pemerintah membukan kesempatan pembiayaan program MBG melalui Zakat. Wacana ini muncul karena para kalangan menilai dalam program MBG terkandung misi kemanusiaan yang universal. Bagi sebagian besar anak-anak Indonesia di daerah, program MBG menjadi kebutuhan penting dalam proses pertumbuhan dan perkembangan mereka. Pembiayaan program MBG melalui zakat dipandang dapat membantu meringankan Pemerintah untuk mencukupi besaran anggaran program tersebut. Mengingat dana zakat yang ada begitu besar jumlahnya.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas merespons wacana pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk mendukung program pemerintah makan bergizi gratis seperti diusulkan ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Bachtiar Najamuddin untuk dipertimbangkan ketentuan syariatnya, hal ini karena syariat mengatur dana zakat hanya boleh dinikmati oleh masyarakat yang masuk golongan fakir dan miskin. “Kalau dari dana zakat akan ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat di antara para ulama kecuali kalau makanan bergizi tersebut diperuntukkan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga fakir dan miskin” tuturnya.

Wakil Ketua MUI itu juga mengatakan ketentuan penyaluran dana infak dan sedekah memang tidak seketat ketentuan penyaluran zakat. Namun demikian, Anwar lebih menyarankan agar pemerintah memulai program makan bergizi gratis secara bertahap sesuai dengan kemampuan APBN. Kalau seandainya dana pemerintah masih terbatas, maka sebaiknya penyelenggaraannya cukup satu atau dua hari saja dahulu dalam seminggu sesuai dengan dana yang ada.

Anwar Abbas juga menyampaikan Pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi segala isinya dikuasai oleh negara dan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat. Oleh karena itu sudah saatnya bagi pemerintah mengevaluasi semua kontrak-kontrak yang ada, terkait dengan pengelolaan sumber daya alam, apakah itu menyangkut batu bara, nikel, emas, tembaga, timah, bauksit, pasir laut, dan lain-lain,” jelasnya. Tentu saja hal ini dilakukan untuk meningkatkan APBN, dengan demikian APBN yang besar dapat untuk membiayai program pemerintah dalam mensejahterakan kehidupan seluruh rakyat Indonesia.

 

Sumber:

https://indonesiabaik.id/infografis/kenalan-sama-program-mbg

https://www.cnbcindonesia.com/news/20241025070857-4-582930/5-fakta-terbaru-rencana-eksekusi-program-mbg-prabowo-gibran

https://www.rri.co.id/editorial/2530/wacana-zakat-dipakai-untuk-pembiayaan-makan-bergizi-gratis

https://nasional.kontan.co.id/news/mui-menilai-tidak-tepat-makan-bergizi-gratis-diambil-dari-zakat-ini-alasannya

 

Artikel Terkait

Rekomendasi