Dua Oknum TNI Terlibat dalam Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI, Polda Metro Jaya Tetapkan 15 Tersangka

images

Jakarta, 23 September 2024 – Kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang Pembantu Bank BRI, Muhammad Ilham Pradipta, yang diungkap oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, mengungkap keterlibatan dua oknum anggota TNI. Penyidik Polisi Militer (Pom) Kodam Jaya telah menahan kedua pelaku dan menyita uang senilai Rp40 juta yang diduga hasil dari tindak pidana tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar oleh Polda Metro Jaya, terungkap bahwa total 15 tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini, Kluster Otak Perencana Penculikan, Kluster Pelaku Penguntitan, Kluster Pelaku Penculikan, Kluster Eksekutor Pembunuhan. Termasuk dua anggota TNI yang kini berstatus tersangka dan ditahan. Kedua oknum TNI tersebut adalah Sersan Kepala N dan Kopral 2F. Penyidik Pom Damjaya juga telah memeriksa 17 orang saksi guna menguatkan penyidikan.

Penyidik Pom Damjaya menyampaikan, “Kami telah memeriksa 17 saksi dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Sersan Kepala N dan Kopral 2F, yang kini ditahan. Selain itu, kami juga menyita uang sebesar Rp40 juta dari Kopral DAF yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana yang dilakukan,” ujar juru bicara Pom Damjaya.

Dua oknum anggota TNI yang terlibat masuk dalam kluster penculikan dan eksekutor. Kopral DAF tergolong dalam kluster penculikan, sedangkan Sersan Kepala N berada dalam kluster eksekutor pembunuhan. Keduanya kini ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya.

Pimpinan TNI Angkatan Darat memberikan perhatian serius terhadap kasus ini dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terlibat tindak pidana. “Kami tidak pernah melindungi atau mentolerir kegiatan seperti ini. Semua jajaran kami tunjukkan bahwa resikonya adalah hukum harus dijalani sesuai aturan yang berlaku,” tegas perwakilan TNI AD.

Artikel Terkait

Rekomendasi