Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan alokasi anggaran hampir Rp600 triliun untuk pembayaran bunga utang pada tahun 2026. Rencana tersebut tercantum dalam Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
“Dalam RAPBN tahun anggaran 2026, pembayaran bunga utang direncanakan sebesar Rp599.440,9 miliar,” demikian tertulis dalam dokumen Kementerian Keuangan.
Anggaran bunga utang tersebut terdiri atas dua komponen, yakni pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp60,7 triliun dan bunga utang dalam negeri sebesar Rp538,7 triliun. Pembayaran ini mencakup kupon Surat Berharga Negara (SBN), bunga atas pinjaman, serta biaya lain yang muncul dalam rangka pengelolaan utang.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 meningkat 8,6 persen dari proyeksi 2025. Namun, pertumbuhan ini lebih rendah dibandingkan tahun lalu, di mana pada 2025 pembayaran bunga utang naik 13 persen dibandingkan realisasi 2024.
Dokumen RAPBN 2026 menegaskan bahwa pembayaran bunga utang diarahkan untuk dilakukan secara tepat waktu dan sesuai jumlah guna menjaga kredibilitas pengelolaan utang negara. Di samping itu, pemerintah mendorong efisiensi melalui strategi pengelolaan portofolio yang optimal, termasuk penerbitan utang secara fleksibel dan oportunistis dari sisi besaran, waktu, tenor, mata uang, dan instrumen.
“Pemerintah juga mendorong pengembangan serta pendalaman pasar SBN untuk menciptakan pasar yang dalam, aktif, dan likuid,” tulis dokumen tersebut.
Sumber:
Riski Pardinata Berutu














