1.859 Aparat Dikerahkan untuk Amankan Aksi Demonstrasi Mengawal Putusan UU Cipta Kerja di Area Patung Kuda

Author Photoportalhukumid
01 Nov 2024
aksi-buruh-di-patung-kuda_169

Sebanyak 1.859 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi demonstrasi buruh di sekitar Patung Kuda, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/10). Ribuan buruh hadir untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait uji materi Undang-Undang Cipta Kerja. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa pengamanan kali ini akan melibatkan ribuan aparat, siap untuk menjaga ketertiban selama aksi berlangsung.

Menurut Susatyo, rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa akan dilakukan secara situasional, sesuai perkembangan situasi di lapangan. Jika terjadi peningkatan jumlah massa atau eskalasi situasi, maka rekayasa lalu lintas segera diterapkan guna menghindari kemacetan atau potensi gangguan lalu lintas. Susatyo juga mengimbau koordinator lapangan dan seluruh peserta untuk menjaga ketertiban, menghindari tindakan anarkis, dan menjalankan aksi secara damai.

Di tempat terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menjelaskan bahwa aksi demonstrasi ini digelar untuk mendukung putusan MK mengenai uji materi UU Cipta Kerja. Menurut Said, putusan ini sangat penting bagi masa depan tenaga kerja di Indonesia, karena banyak pasal dalam UU tersebut yang dianggap merugikan kepentingan buruh.

Said menyatakan desakan kepada MK agar mengabulkan seluruh petitum yang diajukan dalam uji materi ini, terutama untuk mencabut pasal-pasal yang dinilai merugikan pekerja. Ia menggarisbawahi poin-poin yang dianggap merugikan, seperti aturan tentang upah rendah, outsourcing tanpa batas waktu, kemudahan PHK, rendahnya pesangon, kontrak kerja tanpa jangka waktu jelas, serta izin masuk untuk tenaga kerja asing tanpa keterampilan khusus. Selain itu, ia meminta MK untuk memulihkan hak-hak pekerja seperti cuti panjang dan cuti melahirkan dengan gaji penuh.

Selain di Jakarta, aksi serupa juga akan berlangsung di berbagai daerah lain di Indonesia. Demonstrasi direncanakan digelar di depan kantor-kantor pemerintahan seperti kantor gubernur, bupati, walikota, atau gedung DPRD di sejumlah kota besar, termasuk Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera Utara, Batam, Makassar, Banjarmasin, Gorontalo, dan kota-kota industri lainnya.

Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20241031093300-12-1161452/1859-aparat-amankan-demo-kawal-putusan-uu-cipta-kerja-di-patung-kuda

Artikel Terkait

Rekomendasi