Yenny Wahid Mengungkapkan Kasus Atlet Panjat Tebing Terlibat Judi Online dan Investasi Ilegal dengan Kerugian Lebih dari Rp100 Juta

Author Photoportalhukumid
30 Oct 2024
Yenny Wahid Ungkap tak Sedikit Kasus Atlet Jadi Korban Investasi Bodong Hingga Judol
Yenny Wahid Ungkap tak Sedikit Kasus Atlet Jadi Korban Investasi Bodong Hingga Judol

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa sejumlah atlet panjat tebing terjerat dalam praktik investasi bodong dan judi online. Dalam penjelasannya, Yenny menekankan pentingnya literasi keuangan di kalangan atlet untuk menghindari jebakan semacam ini.

“Beberapa atlet kami terlibat dalam skema robot trading dan ada pula yang terjebak dalam judi online. Setelah mengetahui adanya kasus-kasus seperti ini, federasi kami segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi situasi tersebut,” ungkap Yenny saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Lebih lanjut, Yenny menegaskan bahwa masalah ini hanya melibatkan sebagian kecil atlet di dalam federasinya. Ia mencatat bahwa ada atlet yang mengalami kerugian akibat investasi bodong hingga mencapai sekitar Rp 100 juta. “Ada yang mengalami kerugian hingga Rp 100 juta,” jelasnya.

Yenny juga menyoroti bahwa literasi keuangan di kalangan atlet panjat tebing tidak jauh berbeda dengan tingkat pemahaman masyarakat Indonesia secara umum. Banyak atlet yang belum sepenuhnya memahami cara mengelola keuangan mereka meskipun mereka sering kali mendapatkan imbalan uang yang signifikan setelah memenangkan kejuaraan.

“Federasi berusaha untuk membantu para atlet dalam meningkatkan pemahaman mereka mengenai investasi dan literasi keuangan. Salah satu cara yang kami lakukan adalah melalui kerja sama dengan BEI,” lanjutnya. Yenny menekankan bahwa federasi hanya dapat memberikan akses dan membuka jalan bagi atlet untuk belajar, namun pada akhirnya, tanggung jawab penuh tetap ada di tangan para atlet itu sendiri.

Di sisi lain, Yenny menyebutkan bahwa ada atlet yang cukup memahami konsep investasi, seperti Veddriq Leonardo, yang berhasil meraih medali emas di Olimpiade Paris 2024. Dalam kesempatan yang sama, Veddriq membagikan pengalamannya mengenai investasi yang telah dilakukannya sejak tahun 2020. Ia memilih untuk berinvestasi pada instrumen dengan risiko rendah, seperti emas dan reksadana. Veddriq juga menambahkan bahwa ia pernah mencoba bertransaksi saham.

“Saya hanya berinvestasi pada saham blue chip, jadi lebih aman,” ucap Veddriq. Ia menjelaskan bahwa ia mengalokasikan sekitar 20 persen dari anggaran investasinya untuk saham, dan hingga saat ini, ia terus belajar bagaimana mengatur keuangan dan memilih instrumen investasi yang tepat.

Melalui inisiatif ini, federasi berharap bisa mencegah kasus serupa di masa depan dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya literasi keuangan di kalangan atlet, agar mereka dapat mengelola pendapatan mereka dengan bijak dan tidak terjerat dalam masalah keuangan yang merugikan.

Sumber:
https://bisnis.tempo.co/read/1934505/yenny-wahid-ungkap-ada-atlet-panjat-tebing-terjerat-judi-online-dan-investasi-bodong-lebih-dari-rp100-juta

Artikel Terkait

Rekomendasi