Tragedi Penganiayaan oleh Oknum TNI, Seorang Warga Bali Meregang Nyawa

OIP

Tiga anggota TNI dari Kodam IX/Udayana berinisial Prada PAH, Pratu MR, dan Sertu KSY resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang menyebabkan Komang Juliartawan alias Basir (31), warga Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Buleleng, meninggal dunia. Ketiganya kini telah ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Polisi Militer.

Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana, Kolonel Inf Candra, menyatakan bahwa proses penyidikan tengah berjalan dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk proses persidangan. “Setelah proses penyidikan oleh Polisi Militer, selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Militer untuk pemeriksaan dan persidangan,” ujarnya, Minggu (11/5/2025).

Kasus ini bermula saat Prada PAH yang diduga tersulut emosi karena sepeda motor milik ibunya dibawa dan digadaikan oleh Basir. Namun, keluarga korban membantah tuduhan pencurian motor tersebut, menyatakan bahwa Basir hanya meminjam motor dan telah mengembalikannya setelah digadaikan senilai Rp 2,2 juta. Keluarga juga menegaskan adanya itikad baik dengan mengembalikan motor kepada ibu Prada PAH.

Fakta lain yang terungkap, Basir merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor dan pernah menjalani hukuman penjara. Setelah bebas, Prada PAH bersama rekan-rekannya berupaya membina Basir agar meninggalkan dunia kriminal, bahkan mengajaknya berlatih kick boxing dan mengikuti kejuaraan Jungle Fight Championship pada 2 Maret 2025.

Namun, pada 28 April 2025, Basir kembali membawa kabur motor tersebut dan menggadaikannya untuk judi sabung ayam (tajen), yang memicu kemarahan Prada PAH. Basir kemudian ditemukan di Denpasar dan dibawa ke GOR Denpasar, tempat ia mengalami penganiayaan berat hingga tidak sadarkan diri. Korban akhirnya meninggal dunia di RSUD Buleleng akibat luka-luka yang diderita.

Keluarga korban menyayangkan kejadian tersebut dan menuntut keadilan atas kematian Basir. Sementara itu, pihak TNI menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang dan memastikan kasus ini ditangani secara transparan.

 

Sumber :

https://www.detik.com/bali/hukum-dan-kriminal/d-7910158/3-anggota-tni-diduga-aniaya-pria-buleleng-hingga-tewas-jadi-tersangka

https://www.balipost.com/news/2025/05/10/456947/Kasus-Oknum-TNI-Aniaya-Warga…html

https://www.aliansinews.id/baca/all/tiga-anggota-tni-diduga-aniaya-warga-buleleng-hingga-tewas

Artikel Terkait

Rekomendasi