Penyelundupan Narkoba Lewat Drone di Lapas Bandung, Polisi Ungkap Modus Baru di Indonesia

13c73cdf-16e9-49dd-8347-afe4628988a1_169

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Jelekong, Kabupaten Bandung, mendeteksi sebuah drone yang terbang memasuki area lapas dan menjatuhkan paket berisi narkotika jenis sabu seberat 25 gram.

Paket sabu tersebut langsung diambil oleh narapidana bernama Hendra dan kemudian diserahkan kepada narapidana Alvi Muhammad (29), yang sudah divonis kasus narkotika. Alvi mengaku membeli sabu tersebut melalui media sosial Instagram dengan harga sekitar Rp18 juta.

Petugas lapas yang sigap langsung merekam aktivitas drone tersebut dan mengamankan barang bukti. Namun, drone yang digunakan untuk penyelundupan berhasil melarikan diri sebelum diamankan.

Kepolisian Resor Kota Bandung (Polresta Bandung) saat ini sedang memburu pelaku yang mengoperasikan drone tersebut. Polisi juga menganalisis rekaman video untuk mengetahui titik peluncuran, jenis drone, dan jangkauan terbangnya.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Ahmad Tohari, menyatakan bahwa modus penyelundupan narkoba semakin canggih dan pihak lapas terus memperkuat sistem pengamanan agar lapas tetap bersih, aman, dan bebas dari peredaran narkotika.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono menyebut bahwa ini merupakan modus baru pertama kali terungkap di Indonesia dan menjadi perhatian serius. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik modus penyelundupan ini.

Sumber : 

https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/06/11/161800688/narapidana-di-lapas-bandung-pesan-sabu-lewat-drone-polisi-bongkar

https://news.okezone.com/read/2025/06/11/525/3146407/polisi-sebut-penyelundupan-sabu-pakai-drone-di-lapas-jelekong-modus-baru

 

Artikel Terkait

Rekomendasi