Pemerintah Tegaskan Komitmen Bersihkan Kasus Korupsi di PT Pertamina, Kejaksaan Agung Sita Uang dan Dokumen Terkait Dugaan Korupsi

Author PhotoTitin Umairah, S.H
03 Mar 2025
hari 2

Jakarta, 27 Maret 2025 – Presiden Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk membersihkan berbagai kasus korupsi, termasuk dugaan korupsi dalam pengelolaan minyak mentah dan hasil kilang pada subholding PT Pertamina serta kontraktor kontrak kerja sama tahun 2018-2023. Menurutnya, kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah dan akan segera dituntaskan.

Dalam pernyataannya, Presiden Prabowo menyatakan, “Pemerintah akan menegakkan hukum dan mengutamakan kepentingan rakyat. Kita akan melindungi semua yang merugikan masyarakat.” Sebagai langkah awal, tim penyidik ​​telah melakukan penggeledahan di rumah dan kantor pengusaha migas Muhammad Riz Khalid terkait dugaan korupsi ini.

Kejaksaan Agung telah menyita uang tunai senilai Rp 833 juta serta sejumlah surat dan dokumen penting dalam penggeledahan tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa penyidik ​​sedang mencari bukti tambahan untuk memperkuat pengungkapan kasus ini.

Dalam rapat dengan Komisi 12 DPR, anggota DPR meminta klarifikasi dari pihak Pertamina terkait adanya dugaan pencampuran bahan bakar RON 90 dan RON 92. Anggota Komisi 12, Moreno Suprapto, menanyakan proses pengawasan dan pencampuran yang dilakukan oleh Pertamina serta produk aditif yang digunakan.

Pihak Pertamina menyatakan bahwa mereka hanya memiliki fasilitas untuk mengubah warna dan menambahkan zat aditif, dan menegaskan bahwa tidak ada praktik pencampuran BBM jenis Pertamax yang merugikan masyarakat. Namun, Kejaksaan Agung menemukan bahwa Direktur PT Pertamina Patra Niaga, diduga sengaja membeli minyak mentah jenis RON 90 yang dicampur menjadi RON 92, yang setara dengan Pertamax.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung juga menyatakan bahwa kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih besar dari yang diumumkan sebelumnya, mencapai Rp3,7 triliun. PT Pertamina Patra Niaga mengklaim bahwa kualitas Pertamax tetap sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk mengungkap kasus korupsi di PT Pertamina hingga tuntas, guna mencegah kebocoran keuangan negara dan memastikan pengguna BBM tidak semakin menderita akibat praktik korupsi.

Artikel Terkait

Rekomendasi