Pelaku Buronan Kasus Judi Situs W88 Ditangkap di Filipina dan Dipulangkan ke Indonesia

Author Photoportalhukumid
22 Nov 2024
Ilustrasi Judi Online (www.rri.co.id).
Ilustrasi Judi Online (www.rri.co.id).

Seorang buronan berinisial HS (40), yang terlibat dalam kasus judi online melalui situs W88, berhasil dipulangkan ke Indonesia setelah tertangkap di Filipina. HS tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Jumat (22/11/2024) pukul 00.39 WIB. Saat mendarat, HS terlihat dengan tangan terborgol yang ditutupi oleh kaus hitam yang ia kenakan. Sebagian wajahnya tertutup masker putih, dan ia terus menundukkan kepala, tampak berusaha menghindari sorotan kamera wartawan yang menunggunya.

Kedatangan HS dikawal langsung oleh Atase Kepolisian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila, Kombes Retno Prihawati. Setelah turun dari pesawat, ia langsung digiring menuju mobil hitam yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Penangkapan HS merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri dan otoritas Filipina. Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa HS adalah salah satu buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus judi online situs W88. Meski demikian, Himawan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas HS atau status kewarganegaraannya.

Kasus ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran yang dilakukan Satgas Pemberantasan Judi Online Polri sepanjang Mei hingga Juni 2024. Dalam operasi tersebut, tiga situs judi online besar, yakni 1XBET, W88, dan Liga Ciputra, berhasil diungkap dengan estimasi perputaran uang mencapai Rp 1 triliun. Menurut Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, total ada 18 tersangka yang ditangkap dalam pengungkapan ini. Para pelaku diketahui menjalankan operasi perjudian mereka dari luar negeri, sementara operator di Indonesia bertugas menyediakan sarana serta sistem pembayaran deposit dan penarikan uang.

Penangkapan HS menjadi langkah penting dalam upaya pemberantasan judi online yang terus berkembang dengan skala internasional. Polri memastikan akan terus mengejar pelaku-pelaku lain yang masih berada di luar negeri, bekerja sama dengan otoritas internasional untuk membongkar jaringan judi online yang merugikan masyarakat Indonesia.

Sumber:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/11/22/07164971/buron-kasus-judol-situs-w88-tiba-di-indonesia-tertangkap-di-filipina

Artikel Terkait

Rekomendasi