Menteri Lingkungan Hidup : “Kerusakan Kawasan Lingkungan Raja Ampat Tidak Besar”

images (8)

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol menyatakan bahwa kerusakan lingkungan akibat aktivitas penambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, tidak terlalu besar. Dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (8/6/2025), Hanif menunjukkan foto-foto kondisi terkini pertambangan di Pulau Gag yang dikelola PT GAG Nikel (GN), anak perusahaan pelat merah PT Aneka Tambang (Antam). Ia menilai pelaksanaan kegiatan tambang tersebut relatif memenuhi kaidah-kaidah tata lingkungan sehingga dampak pencemarannya hampir tidak terlalu serius. 

 

Hanif menjelaskan bahwa berdasarkan pengawasan lapangan yang dilakukan tim Kementerian Lingkungan Hidup pada 26-31 Mei 2025, aktivitas pertambangan di empat lokasi di Raja Ampat, termasuk Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Kawei, dan Pulau Manyaifun, masih dalam batas yang dapat dikendalikan. Ia menyebutkan bahwa luas area penambangan PT GN di Pulau Gag mencapai 6.030 hektare, dengan bukaan tambang sekitar 187 hektare, dan secara teknis perusahaan tersebut sudah memenuhi persyaratan perizinan yang berlaku. 

 

Meski demikian, Hanif juga mengakui adanya indikasi kerusakan lingkungan di Pulau Manuran yang dikelola PT Anugerah Surya Pratama (ASP). Ia mengungkapkan bahwa terdapat kejadian kolam pengendapan (settling pond) yang jebol dan menyebabkan pencemaran kekeruhan di bibir pantai. Namun, ia menegaskan bahwa kerusakan tersebut bersifat lokal dan sedang ditindaklanjuti dengan peninjauan ulang dokumen lingkungan oleh pihaknya. 

 

Dalam konferensi pers yang sama, Hanif menegaskan bahwa kegiatan penambangan di kawasan hutan lindung dilarang sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, dan aktivitas di hutan lindung tidak diperkenankan. Namun, PT GN dan 12 perusahaan lainnya di Raja Ampat diizinkan beroperasi berdasarkan peraturan perizinan yang sah, yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004. Dengan demikian, aktivitas penambangan tersebut dinyatakan legal meskipun berada di kawasan hutan lindung. 

 

Hanif juga menyampaikan bahwa kementeriannya akan segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi setelah menyelesaikan penanganan isu polusi udara di Jakarta. Ia memastikan bahwa pengawasan akan terus dilakukan untuk memastikan semua aktivitas pertambangan di Raja Ampat berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan. 

 

Sementara itu, Greenpeace Indonesia mengkritik aktivitas penambangan di Pulau Gag, Kawe, dan Manuran yang telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami, serta menyebabkan sedimentasi di pesisir yang berpotensi merusak ekosistem karang dan perairan Raja Ampat. Pernyataan ini menjadi perhatian karena bertentangan dengan klaim minimnya kerusakan lingkungan yang disampaikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Hanif menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi keanekaragaman hayati Raja Ampat dari dampak aktivitas pertambangan nikel. Ia menyatakan bahwa pemulihan lingkungan menjadi fokus utama, dan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan selama pengawasan. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun dampak kerusakan dinilai tidak terlalu besar, pemerintah tetap serius mengawasi dan mengelola dampak lingkungan di kawasan tersebut. 

 

Sumber

 

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/08/15454841/kementerian-lingkungan-hidup-pt-gag-nikel-boleh-menambang-di-raja-ampat

 

https://news.detik.com/berita/d-7954806/menteri-lh-tunjukkan-foto-kondisi-terkini-pertambangan-di-raja-ampat

 

https://www.detik.com/bali/berita/d-7954814/rusak-alam-raja-ampat-gegara-eksploitasi-tambang-nikel

 

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250608144232-20-1237649/menteri-lh-klaim-pencemaran-tambang-di-raja-ampat-tak-terlalu-serius

 

https://www.metrotvnews.com/read/bw6CgXJo-menteri-lh-sebut-pertambangan-raja-ampat-melanggar-undang-undang-begini-penjelasannya

 

https://kemenlh.go.id/news/detail/menteri-lh-tindak-tegas-tambang-nikel-di-raja-ampat-lindungi-pusat-keanekaragaman-hayati-dunia

 

https://kemenlh.go.id/news/detail/menteri-lhkepala-bplh-tegaskan-komitmen-lindungi-raja-ampat-dari-dampak-penambangan-nikel

 

https://nasional.kompas.com/read/2025/06/08/19232471/menteri-lh-pantai-pulau-manuran-raja-ampat-keruh-karena-tambang-nikel

Artikel Terkait

Rekomendasi