KPK Panggil 5 Pejabat Pemkab Lamongan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

68636c9140045

Lamongan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pejabat dari Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan gedung. Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Senin (7/7/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan total ada lima saksi yang dipanggil untuk diperiksa di Kantor Pemkab Lamongan. “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019,” jelas Budi kepada wartawan.

Lima pejabat yang diperiksa KPK hari ini adalah:

  • Sigit Hari Mardani, Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
  • Fitriasih, Kepala Sub Bagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan
  • Joko Andriyanto, Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Glaga Kabupaten Lamongan
  • Arkan Dwi Lestari, Kepala Seksi Bina Konstruksi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan
  • Rahman Yulianto, Staf Sub Bagian Pembinaan Advokasi ULP Kabupaten Lamongan

KPK saat ini sedang menyelidiki kasus korupsi proyek pembangunan di Pemkab Lamongan. Sebelumnya, Bupati Lamongan Yuhronur Effendi juga telah memeriksa KPK sebanyak dua kali, pada 12 dan 19 Oktober 2023, di gedung Merah Putih KPK.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan di Lamongan. Direktur Penyudikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini berkaitan dengan pembangunan gedung di pemerintah daerah. Proyek yang diduga menjadi objek korupsi yang dilakukan oleh PUPR Pemkab Lamongan dan merugikan keuangan negara.

 
 

Artikel Terkait

Rekomendasi