KPK Membuka Peluang Memanggil Yaqut Sebagai Menteri Agama Dalam Kasus Kuota Haji

images (16)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam proses penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo pada hari Jum’at (20/06/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

 

Menurut Budi Prasetyo, pemanggilan terhadap Yaqut akan dilakukan apabila dinilai relevan dalam proses pengungkapan perkara. KPK berkomitmen memintai keterangan dari semua pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara tersebut, termasuk Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI yang dibentuk untuk menyelidiki pelaksanaan pembagian dan penetapan kuota haji tambahan yang diduga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah. 

 

Kasus ini bermula dari laporan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2024 di Kementerian Agama yang saat itu dipimpin oleh Yaqut Cholil Qoumas. KPK mulai melakukan penyelidikan sejak akhir 2024 setelah menerima laporan dari berbagai elemen masyarakat. 

 

Pada pelaksanaan haji 2024, terdapat penambahan kuota haji sebesar 20.000 yang diberikan oleh Arab Saudi. Namun, pembagian kuota tambahan tersebut menjadi sorotan karena pembagiannya dilakukan dengan pola 50:50, yakni 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan menimbulkan dugaan praktik korupsi dalam pengelolaannya. 

 

Pansus Angket Haji DPR RI mengungkap sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pembagian kuota haji tersebut. Temuan pansus ini kemudian menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

 

Dalam proses penyelidikan, KPK telah memanggil dan mengklarifikasi sejumlah pihak yang diduga mengetahui alur perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. Namun, KPK belum mengungkap identitas pihak-pihak yang telah diklarifikasi karena proses penyelidikan masih berlangsung dan bersifat tertutup. 

 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menunjukkan adanya pola yang perlu diusut secara mendalam untuk memastikan pelayanan haji berjalan adil dan bebas korupsi. 

 

Selain itu, KPK juga menegaskan bahwa penyelidikan ini penting agar pemerintah, khususnya Kementerian Agama dapat menghadirkan keadilan dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tanpa adanya praktik gratifikasi atau korupsi yang merugikan masyarakat. 

 

Yaqut Cholil Qoumas pada masa jabatannya sebagai Menteri Agama juga menjabat sebagai Amirul Hajj 2024, yakni orang yang ditunjuk untuk memimpin misi haji Indonesia di Arab Saudi. Posisi ini menambah relevansi dan urgensi pemeriksaan terhadapnya dalam rangka mengungkap dugaan korupsi kuota haji tersebut. 

 

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, yang merupakan potensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan penyelenggaraan ibadah haji secara keseluruhan. 

 

KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas, meskipun keterbukaan informasi akan disesuaikan dengan kebutuhan penyelidikan agar tidak mengganggu proses hukum. 

 

Dengan dimulainya kembali proses penyelidikan ini, KPK berharap dapat mengungkap fakta-fakta yang ada dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan korupsi dalam pengelolaan kuota haji, demi menjaga integritas dan keadilan dalam pelayanan ibadah haji bagi seluruh masyarakat Indonesia. 

 

Sumber

 

https://www.antaranews.com/berita/4915429/kpk-buka-peluang-panggil-mantan-menteri-agama-yaqut-cholil-qoumas

 

https://www.suara.com/news/2025/06/21/212852/skandal-haji-terbongkar-kpk-usut-korupsi-kuota-haji-di-kemenag-era-gus-yaqut

 

https://www.metrotvnews.com/read/bJEC4lr8-kasus-korupsi-kuota-haji-kpk-berpeluang-panggil-eks-menag-yaqut

 

https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/06/20/113609088/kpk-selidiki-kuota-haji-2024-era-menag-gus-yaqut-bp-haji-gandeng-eks?page=all

 

https://news.republika.co.id/berita/sy6ky7348/kpk-buka-peluang-panggil-mantan-menag-yaqut-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji-khusus

 

https://www.liputan6.com/news/read/6058106/kpk-buka-peluang-panggil-eks-menteri-agama-yaqut-cholil-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji-khusus-2024

 

https://rmol.id/hukum/read/2025/06/19/670495/dugaan-korupsi-kuota-haji-era-yaqut-cholil-ternyata-sudah-penyelidikan-di-kpk

Artikel Terkait

Rekomendasi