KPK Bongkar Peran Ridwan Kamil dalam Kasus Korupsi Dana CSR Bank di Jawa Barat

Author PhotoHELEN MUTIARA SILABAN
14 Apr 2025
images

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar peran Ridwan Kamil dalam kasus dugaan korupsi CSR bank.

Oleh karena itulah penyidik KPK masih memerlukan banyak informasi sebelum melakukan memanggil Ridwan Kamil.

KPK masih akan memeriksa saksi-saksi sebelum memeriksa Ridwan Kamil.

Diketasui KPK telah menyita sejumlah barang di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Barang yang disita adalah barang elektronik dan sepeda motor terkait kasus dugaan korupsi dana CSR di bank Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jabar.

“Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jumat (11/4/2025).

Asep tidak merinci jenis dan merek motor yang disita di rumah Ridwan Kamil

“Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” tutur Asep.

Sementara terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain.

Keterangan saksi ini sangat dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut. 

Setelah informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi, maka Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik.  

“Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi,”

“Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebelumnya, kasus korupsi terkait pengadaan iklan di sebuah pebankan daerah menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

Nama Ridwan Kamil terseret setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya di Bandung, Jawa Barat, pada Senin (10/3/2025). 

Ridwan Kamil Sebut Deposito Rp 70 Miliar Bukan Miliknya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan jika uang dalam bentuk deposito sebesar Rp 70 miliar yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK, bukan miliknya.

Diketahui sebelumnya, rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK pada Senin (10/3/2025).

Adapun penggeledahan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dana iklan di bank BUMD di Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, satu di antaranya yakni deposito sebesar Rp 70 miliar.

Ridwan Kamil menyampaikan, saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya, tidak ada deposito Rp 70 miliar yang disita KPK

“Deposito itu bukan milik kami. Tidak ada uang atau deposito kami yang disita saat itu,” ujar Ridwan Kamil, dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

Sebelumnya, KPK telah menggeledah 12 tempat terkait korupsi iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KPK turut menyita deposito senilai Rp 70 miliar hingga sejumlah kendaraan.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, mengatakan, barang yang disita itu didapat dari sejumlah tempat. Namun tidak dijelaskan secara spesifik. 

“Ini secara overall ya, semua tempatnya saya tidak mendetailkan karena banyak tempat yang kami geledah selama tiga hari. Kurang lebih 12 tempat. Jadi saya tidak bisa mendetailkan,” ujar Budi.

“Kemudian, kami juga menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp 70 miliar. Kemudian ada beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat,” ucap Budi.

Diketahui, rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil digeledah KPK pada Senin (10/3/2025). Adapun penggeledahan dalam rangka pengusutan kasus dugaan korupsi dana iklan di bank BUMD di Jawa Barat

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, Ridwan Kamil bersikap kooperatif saat rumahnya diobok-obok penyidik.

“Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (Ridwan Kamil) ada dan kooperatif,” kata Asep, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Asep mengatakan, Ridwan Kamil ikut mengawal proses penggeledahan.

Dia mengatakan, hal tersebut wajar, bahkan tugas penyidik menjadi lebih mudah jika pemilik rumah berada di lokasi saat dilakukan penggeledahan.

“Karena tentunya di sana banyak juga barang-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain, itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman,” ujar dia.

KPK menyita sejumlah dokumen dan beberapa barang dari penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

“Pastinya kalau soal disita atau tidak, pasti ada ya, beberapa dokumen. Kemudian beberapa barang,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditemui di Gedung C1 KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Setyo mengatakan, sejumlah dokumen dan barang yang disita sedang dikaji dan diteliti oleh para penyidik.

Ia mengatakan, dokumen dan barang tersebut disita lantaran dinilai relevan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.

“Sementara kan pasti dikaji ya segala sesuatunya itu tidak serta merta gitu. Diteliti, dilihat, gitu. Nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti akan dikembalikan. Tapi yang ada nanti pasti akan diikutkan,” ujarnya.

Setyo mengatakan, terkait pemanggilan Ridwan Kamil, bergantung pada kewenangan penyidik.

“Nanti pasti, ya saya kembalikan kepada penyidik lah itu. Urusan teknis seperti itu, penyidik direktur penyidikan, kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” ucap dia.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka

Pengakuan Ridwan Kamil Usai Digeledah KPK

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK melakukan penggeledahan di rumahnya.

Melalui secarik kertas yang ditunjukkan pegawainya kepada awak media Senin (10/3/2025) malam, Ridwan Kamil beri pengakuan rumahnya digeledah KPK.

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, di Jalan Gunung Kencana Nomor 5, Ciumbuleuit, Kota Bandung, terkait kasus dugaan korupsi dana iklan di satu bank di Jawa Barat.

Mengenai penggeledahan tersebut, Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, memberikan pernyataan kepada awak media lewat selembar kertas yang diberikan seorang pegawainya kepada sejumlah wartawan yang berada di lokasi penggeledahan.

Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

Ada tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di B**,” tulis Emil dalam surat tersebut.

Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

“Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung / membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

Artikel Terkait

Rekomendasi