Kompolnas: Penyelidikan Kasus Anak Pemilik Toko Roti Lambat karena Kesulitan Memeriksa Saksi

Author Photoportalhukumid
16 Dec 2024
Profil Anak Pemilik Toko Roti yang Viral di Media Sosial Akibat Penganiayaan terhadap Karyawati (www.viva.co.id).
Profil Anak Pemilik Toko Roti yang Viral di Media Sosial Akibat Penganiayaan terhadap Karyawati (www.viva.co.id).

Ketua Harian Kompolnas, Arief Wicaksono, menjelaskan bahwa penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan George Sugama Halim, anak pemilik toko roti di Cakung, Jakarta Timur, terhadap seorang karyawan membutuhkan waktu yang cukup lama. Menurutnya, salah satu kendala utama yang dihadapi polisi adalah sulitnya memeriksa para saksi, yang sebagian besar merupakan karyawan toko roti tersebut.

“Proses pengambilan keterangan saksi oleh penyidik Polres sempat terkendala karena mayoritas saksi merupakan pegawai dari perusahaan roti tersebut. Hal inilah yang menyebabkan proses penanganan kasus menjadi memakan waktu lebih panjang,” kata Arief Wicaksono saat memberikan keterangan di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (16/12/2024).

Arief menuturkan, kasus ini awalnya dilaporkan korban ke Polsek Pulogadung. Namun, karena lokasi kejadian berada di wilayah Cakung, laporan tersebut kemudian diarahkan ke Polsek Cakung. Selanjutnya, karena korban merupakan seorang perempuan, kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Timur yang memiliki Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

“Karena korbannya perempuan, maka disarankan agar laporan diproses di Polres Metro Jakarta Timur, di mana unit PPA tersedia. Polres pun langsung bergerak cepat dengan membawa korban ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan penanganan medis,” jelas Arief.

Terkait penangkapan terduga pelaku, Arief menyebutkan bahwa jajaran Polres Metro Jakarta Timur melakukan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan. Mengingat kasus ini bukan termasuk kejadian yang tertangkap tangan, polisi membutuhkan waktu untuk memastikan adanya bukti permulaan yang cukup sebelum menetapkan status pelaku sebagai tersangka.

“Karena kasus ini tidak tertangkap tangan, maka diperlukan jeda waktu untuk mengumpulkan bukti permulaan yang cukup. Setelah bukti dirasa memadai, penyelidikan meningkat ke tahap penyidikan, hingga akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa kasus ini mendapatkan perhatian khusus dari Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam, Budi Gunawan. Atas instruksi tersebut, Arief dan tim Kompolnas melakukan monitoring terhadap perkembangan penanganan kasus. Dia juga menambahkan bahwa Polda Metro Jaya turut mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Timur untuk menyelesaikan perkara ini.

“Ketua Kompolnas memberikan atensi agar kasus ini dipantau dengan seksama. Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Timur. Saat ini, perkara sudah berada pada tahap penyidikan, dan tersangka telah diamankan,” ucap Arief dengan optimisme bahwa kasus ini akan segera selesai.

Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menjelaskan bahwa George Sugama Halim saat ini masih berstatus sebagai saksi setelah diamankan di sebuah hotel di Sukabumi pada Senin (16/12). Proses pemeriksaan intensif terhadap George masih berlangsung. Polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menetapkan status George sebagai tersangka.

“Setelah selesai memeriksa saksi, kami akan melanjutkan dengan gelar perkara. Gelar perkara ini akan menentukan peningkatan status terlapor dari saksi menjadi tersangka. Selanjutnya, kami akan memutuskan apakah tersangka perlu ditahan atau tidak,” kata Nicolas.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah viral sebuah video yang menunjukkan aksi penganiayaan oleh George terhadap karyawan toko roti berinisial DAD. Dalam video tersebut, George terlihat memukul korban menggunakan kursi hingga menyebabkan luka di kepala. Penganiayaan diduga bermula dari penolakan korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadi George. Bahkan, George sempat menyombongkan diri bahwa ia kebal terhadap hukum.

Proses hukum terhadap George kini tengah berjalan, dan polisi optimis bahwa kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7688530/kompolnas-penanganan-kasus-anak-bos-toko-roti-lama-karena-sulit-periksa-saksi

Artikel Terkait

Rekomendasi