Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung: Tersangka Penyandang Disabilitas Diduga Manipulasi Korban

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
10 Dec 2024
WhatsApp Image 2024-12-10 at 21.31.46

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama, yang dikenal sebagai Agus Buntung, kini menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Barat (NTB). Agus, seorang penyandang disabilitas yang tidak memiliki kedua tangan, telah ditetapkan sebagai tersangka setelah menerima laporan dari 15 korban, termasuk dua di antaranya yang masih di bawah umur.

Agus Buntung diduga memanfaatkan manipulasi emosional dan ancaman psikologis untuk menipu korbannya. Dalam beberapa laporan, ia mengklaim memiliki kemampuan spiritual dan menggunakan keterbatasan fisiknya untuk meyakinkan korban bahwa ia tidak dapat melakukan pelecehan. Namun, bukti-bukti yang muncul menunjukkan bahwa Agus telah melakukan tindakan pelecehan dengan cara yang sangat manipulatif. Salah satu korban berinisial M (23) menceritakan bagaimana Agus memaksanya ke sebuah hotel dan mengancam akan mengungkapkan aib masa lalu jika tidak menuruti keinginannya.

Polda NTB telah mengamankan Agus Buntung dan saat ini sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang penyandang disabilitas. Kapolda NTB menegaskan bahwa hak-hak Agus sebagai tersangka akan tetap diperhatikan selama proses pemeriksaan. Saat ini, Agus berada dalam tahanan rumah karena fasilitas penahanan untuk penyandang disabilitas dianggap belum memadai.

Awalnya, banyak warganet yang menunjukkan simpati terhadap Agus karena kondisinya sebagai penyandang disabilitas. Namun, seiring dengan terungkapnya fakta-fakta baru dan bukti dari para korban, banyak dari mereka merasa menyesal telah membela pelaku. Komentar di media sosial mencerminkan kebingungan dan kekecewaan publik terhadap situasi ini.

Kasus Agus Buntung menjadi pengingat penting tentang perlunya kesadaran dan kewaspadaan terhadap tindakan pelecehan seksual, terlepas dari kondisi fisik pelaku. Dengan jumlah korban yang terus bertambah, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil serta memberikan keadilan bagi semua korban. Polda NTB diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan cermat agar tidak ada lagi tindakan serupa di masa depan.

Artikel Terkait

Rekomendasi