ICW Siapkan Laporan Hukum Setelah Peneliti Kena Doxing Usai Kritik Jokowi

Author PhotoZean Via Aulia Hakim
05 Jan 2025
Ilustrasi (www.gatra.com).
Ilustrasi (www.gatra.com).

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengalami insiden doxing yang mengancam keselamatan salah satu penelitinya setelah kritik terhadap Presiden Joko Widodo, yang baru-baru ini dinyatakan sebagai salah satu pemimpin terkorup oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP). Doxing ini melibatkan penyebaran data pribadi peneliti, termasuk nomor telepon dan alamat, melalui akun media sosial anonim.

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto, mengonfirmasi bahwa organisasi tersebut berencana untuk melaporkan kasus doxing ini kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, tindakan ini merupakan bagian dari upaya intimidasi terhadap suara kritis di masyarakat. Agus menekankan bahwa peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi, melainkan bagian dari pola yang lebih besar yang mengancam kebebasan berekspresi di Indonesia  

Kritik terhadap Jokowi muncul setelah OCCRP mencantumkan namanya dalam daftar pemimpin terkorup, sebuah langkah yang dianggap sebagai sinyal perlunya reformasi dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Agus menyatakan bahwa kejadian doxing ini mencerminkan kemunduran dalam demokrasi dan transparansi pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi. Dia juga mengingatkan bahwa serangan digital semacam ini dapat menimpa siapa saja yang berani bersuara menentang kebijakan pemerintah.

ICW mengkhawatirkan bahwa insiden doxing ini dapat menciptakan suasana ketakutan di kalangan aktivis dan masyarakat umum, sehingga membatasi partisipasi mereka dalam diskusi publik. Agus mendesak pihak berwenang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku agar tidak ada lagi intimidasi terhadap individu atau kelompok yang menyampaikan kritik. Insiden doxing terhadap peneliti ICW menyoroti tantangan serius terhadap kebebasan berpendapat dan perlindungan data pribadi di Indonesia. Dengan rencana pelaporan ke aparat hukum, ICW berharap dapat menegakkan keadilan dan mendorong lingkungan yang lebih aman bagi para pengkritik pemerintah untuk menyuarakan pendapat mereka tanpa rasa takut akan pembalasan.

Artikel Terkait

Rekomendasi