Edward Omar Sharif Hiariej, Guru Besar Hukum yang Dipilih Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum

Author Photoportalhukumid
20 Oct 2024
Edward Omar Sharif Hiariej, Guru Besar Hukum yang Dipilih Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum
Edward Omar Sharif Hiariej, Guru Besar Hukum yang Dipilih Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum

Presiden Prabowo Subianto telah menunjuk Edward Omar Sharif Hiariej, yang lebih akrab dipanggil Eddy, sebagai Wakil Menteri Hukum dalam kabinet barunya. Eddy sebelumnya telah menjabat posisi yang sama dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo, menunjukkan pengalamannya yang signifikan dalam ranah hukum di tingkat nasional.

Sebagai seorang akademisi yang terkenal di bidang hukum pidana, perjalanan karier Eddy sudah tidak diragukan lagi. Lahir di Maluku pada 10 April 1973, Eddy telah meniti karir panjang di dunia pendidikan dan hukum. Pencapaian besar yang membuktikan kompetensinya adalah gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Universitas Gadjah Mada (UGM) yang ia raih pada usia 37 tahun. Hal ini menjadikannya salah satu profesor termuda di UGM dan memperkokoh posisinya sebagai salah satu pakar hukum terkemuka di Indonesia.

Eddy memulai kariernya sebagai dosen di UGM pada tahun 1999. Seiring waktu, reputasinya semakin melejit ketika ia mulai dipercaya untuk menjadi saksi ahli dalam berbagai kasus besar yang menyita perhatian publik. Salah satu momen penting yang membuatnya semakin dikenal adalah saat ia diundang menjadi saksi ahli dalam sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang melibatkan pasangan calon Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Selain itu, peran penting lainnya adalah ketika ia menjadi saksi ahli dalam kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada tahun 2017.

Pada tahun 2020, Presiden Jokowi menunjuk Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham). Di posisi tersebut, Eddy memiliki peran penting dalam berbagai kebijakan hukum, termasuk Omnibus Law atau Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Meski sebelumnya Eddy pernah mengkritik pengesahan undang-undang ini, setelah bergabung dalam pemerintahan, ia justru mendukungnya, sebuah langkah yang mencerminkan dinamika posisinya dalam ranah politik dan hukum.

Selain berperan dalam urusan pemerintahan, Eddy juga aktif menulis dan menerbitkan sejumlah buku yang memberikan kontribusi signifikan dalam bidang hukum. Beberapa karya pentingnya antara lain “Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana” (2009), “Pengantar Hukum Pidana Internasional” (2009), “Pengadilan Atas Beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM” (2010), “Teori dan Hukum Pembuktian” (2012), “Hukum Acara Pidana” (2015), dan “Prinsip-prinsip Hukum Pidana” (2016). Karya-karya ini semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu akademisi dan praktisi hukum yang paling berpengaruh di Indonesia.

Dengan latar belakang akademik dan pengalaman praktis yang luas, penunjukan Eddy oleh Prabowo sebagai Wakil Menteri Hukum diyakini akan membawa keahlian dan pandangan strategis dalam upaya reformasi hukum di Indonesia selama lima tahun ke depan.

Sumber:
https://www.merdeka.com/peristiwa/edward-omar-sharif-hiariej-profesor-hukum-yang-dipercaya-prabowo-jadi-wakil-menteri-hukum-219079-mvk.html

Artikel Terkait

Rekomendasi