Yap Thiam Hien, Pengacara Kelahiran Banda Aceh Aktivis Ham Pendiri YLBHI

WhatsApp Image 2025-01-25 at 23.06.03

Yap Thiam Hien (1913-1989) adalah seorang advokat dan aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang lahir di Banda Aceh. Ia dikenal sebagai sosok yang membela orang miskin dan tidak takut berhadapan dengan kekuasaan. Ia lahir 25 Mei 1913 di Banda Aceh dari keluarga cukup berada, ayahnya opsir Tionghoa dan kakek buyutnya Letnan Tionghoa di Aceh, menjadikan Yap dan keluarga memiliki status hukum disamakan seperti Belanda.

Yap Thiam Hien adalah salah satu pendiri Baperki bersama dengan Siauw Giok Tjhan dan Oei Tjoe Tat. Dalam organisasi ini, Siauw dan Yap sering berbeda pendapat. Yap yang seorang Kristen memiliki sikap anti-komunis, mengkritik kedekatan Siauw dengan kaum Komunis. Puncak perbedaan pendapat mereka adalah pada tahun 1959 saat Sukarno mengumumkan Dekrit Presiden dan Demokrasi Terpimpin yang ditentang Yap. Alasan Yap adalah dalam UUD 45 ada pasal 6 tentang Indonesia asli yang baginya diskriminatif. Meskipun sering berbeda pendapat, kedua tokoh ini saling menghormati karena kesederhanaan, pengorbanan, dan bertanggung jawab. Yap Thiam Hien mengundurkan diri dari Baperki pada tahun 1960.

Pada awal 1946, Yap mendapatkan kesempatan untuk bekerja pada sebuah kapal pemulangan orang-orang Belanda yang mengantarkannya ke Belanda untuk menyelesaikan studi hukumnya di Universitas Leiden. Dari sana ia meraih gelar Meester in de Rechten. 

Sekembalinya ke tanah air pada 1948, Yap menikah. Ayahnya, Yap Sin Eng dan Sato Nakashima meninggal pada 1949. Yap mulai bekerja di gereja. Ia pun kemudian mulai berkiprah sebagai seorang pengacara warga untuk warga keturunan Tionghoa di Jakarta. Belakangan ia bergabung dengan sebuah biro hukum kecil namun cukup terkemuka dengan rekan-rekannya yang semuanya terlibat dalam masalah yang jauh lebih luas daripada sekadar masalah Tionghoa. Rekan seniornya pada waktu itu antara lain adalah Lie Hwee Yoe, pendiri biro hukum itu pada tahun 1930-an, Tan Po Goan, seorang pendukung aktif revolusi dan kemudian menjadi anggota Partai Sosialis Indonesia, dan Oei Tjoe Tat yang jauh lebih muda, seorang aktivis Sin Ming Hui dan belakangan aktif di Baperki dan Partindo.

Setelah lebih berpengalaman, Yap bersama John Karwin, Mochtar Kusumaatmadja dan Komar membuka kantor pengacara pada 1950. Sampai kemudian, Yap membuka kantor pengacara sendiri sejak tahun 1970 dan kemudian memelopori berdirinya Peradin (Persatuan Advokat Indonesia) dan kemudian menjadi pimpinan asosiasi advokat itu.

Dia menjadi pembela orang miskin yang menjadi korban kesewenangan atau perempuan korban penganiayaan dengan tidak memungut bayaran. Selain kantor pengacara ini, Yap Thiam Hien bersama PK Ojong, Loekman Wiriadinata, Hasjim Mahdan, Ali Moertopo, dan Dharsono mendirikan YLBHI tanggal 28 Oktober 1970.

Yap Thiam Hien meninggal 25 April 1989 di Brussel, Belgia, saat mengikuti pertemuan NGO internasional. Yap Thiam Hien dimakamkan di Tanah Kusir, Jakarta (Tempo, 2013: 22-26). Sejumlah aktivis HAM kemudian berusaha mengabadikan warisan semangat Yap Thiam Hien dengan menjadikan namanya sebagai nama penghargaan yang diberikan setiap tahun untuk pejuang HAM dan demokrasi.

Artikel Terkait

Rekomendasi