Demokrasi Indonesia Tergadai oleh Partai Politik

Author PhotoDesi Sommaliagustina
26 Feb 2025
9046473B-71B5-4F32-8F89-FB6A5079B826

Demokrasi di Indonesia, yang diperjuangkan dengan darah dan air mata, kini menghadapi ancaman serius dari dominasi partai politik. Alih-alih menjadi instrumen untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, partai politik justru sering kali bertindak sebagai oligarki yang memperdagangkan kekuasaan demi kepentingan elite.

Dalam teori klasik demokrasi, rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi. Namun, dalam praktiknya di Indonesia, kedaulatan rakyat sering dikompromikan oleh kepentingan partai. Partai-partai besar mengendalikan hampir seluruh aspek politik, mulai dari pencalonan kandidat hingga pembuatan kebijakan.

Salah satu bukti nyata dari tergadainya demokrasi adalah sistem pencalonan dalam pemilu. Calon anggota legislatif dan kepala daerah tidak dipilih secara murni oleh rakyat, melainkan disaring oleh partai berdasarkan loyalitas dan modal politik. Akibatnya, figur-figur yang memiliki kapasitas, namun tidak memiliki akses politik atau ekonomi, sulit untuk bersaing.

Selain itu, proses legislasi juga cenderung lebih berpihak pada kepentingan partai ketimbang aspirasi rakyat. Banyak kebijakan yang lebih menguntungkan oligarki politik dan ekonomi dibanding kesejahteraan publik. Fenomena ini semakin diperparah dengan praktik politik transaksional, di mana jabatan publik kerap diperdagangkan demi kepentingan segelintir elite.

Reformasi yang Terhambat

Reformasi 1998 yang seharusnya membawa demokrasi ke arah yang lebih substantif justru mengalami stagnasi. Salah satu penyebabnya adalah kuatnya cengkeraman partai terhadap sistem politik. Misalnya, upaya untuk memperkuat mekanisme demokrasi langsung sering kali mendapat perlawanan dari partai-partai besar yang khawatir kehilangan dominasi.

Contoh nyata dari hambatan ini adalah wacana revisi Undang-Undang Pemilu yang cenderung membatasi ruang bagi calon independen serta memperkuat posisi partai dalam menentukan daftar calon legislatif secara tertutup. Jika hal ini terus terjadi, rakyat hanya dijadikan sebagai objek demokrasi, bukan subjek yang berdaulat.

Untuk mengembalikan demokrasi kepada rakyat, beberapa langkah perlu segera diambil. Pertama, memperkuat peran calon independen. Seharusnya mekanisme pemilu harus lebih terbuka bagi calon independen, baik di tingkat legislatif maupun eksekutif. Dengan demikian, kompetisi politik tidak lagi didominasi oleh partai semata.

Kedua, mendorong transparansi dan akuntabilitas partai. Dalam hal ini partai politik harus lebih transparan dalam pengelolaan dana, rekrutmen kader, dan pengambilan keputusan. Rakyat perlu diberikan akses untuk mengetahui bagaimana partai menentukan kebijakan dan memilih calon pemimpin.

Ketiga,menyempurnakan regulasi anti-korupsi politik. Dalam prakteknya politik transaksional sering kali terjadi. Politik transaksional yang melibatkan partai harus diberantas melalui regulasi yang lebih ketat. KPK dan lembaga pengawas lainnya harus diberi kewenangan lebih untuk menindak penyalahgunaan kekuasaan oleh partai politik.

Keempat, meningkatkan partisipasi publik dalam legislasi. Sudah saatnya rakyat harus diberi ruang lebih besar dalam pembuatan kebijakan, misalnya melalui mekanisme referendum atau konsultasi publik yang lebih inklusif.

Jika demokrasi terus dikuasai oleh partai politik tanpa kontrol yang kuat dari rakyat, maka ia hanya akan menjadi alat bagi oligarki. Demokrasi sejati hanya dapat terwujud jika rakyat benar-benar memiliki kuasa dalam menentukan arah kebijakan dan kepemimpinan negara. Oleh karena itu, sudah saatnya kita merebut kembali demokrasi yang tergadai ini, agar ia kembali menjadi milik seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya elite partai seperti hari ini!

Artikel Terkait

Rekomendasi