Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap. Ia diduga terlibat bersama Harun Masiku, yang hingga saat ini masih berstatus buronan. Penetapan Hasto sebagai tersangka diumumkan setelah penyidikan intensif terkait perkara ini.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan oleh KPK. SPDP tersebut memiliki nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, yang ditandatangani pada 23 Desember 2024. Langkah ini dilakukan usai KPK menggelar ekspose perkara pada 20 Desember 2024, tepat setelah pelantikan pimpinan baru KPK oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam surat tersebut, Hasto disebut sebagai salah satu pihak pemberi suap bersama Harun Masiku. Suap itu diduga diberikan kepada mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan terkait dengan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Dugaan ini memperkuat indikasi bahwa ada upaya manipulasi politik dalam proses pergantian tersebut, yang melibatkan aktor-aktor penting dari partai politik.
Kasus ini mencuat di tengah perhatian publik yang luas terhadap kinerja KPK pasca-pelantikan pimpinan baru. Langkah KPK untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dinilai sebagai ujian awal bagi kepemimpinan baru lembaga antirasuah tersebut dalam menunjukkan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, terutama dalam kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh politik.
Meski demikian, KPK hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Upaya konfirmasi oleh berbagai media, termasuk detikcom, kepada pimpinan KPK dan juru bicara lembaga tersebut belum mendapat respons. Hal serupa juga terjadi ketika media mencoba menghubungi pihak PDIP untuk mendapatkan klarifikasi atas penetapan tersangka Hasto Kristiyanto. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari partai yang bersangkutan.
Kasus ini kembali menarik perhatian publik, terutama karena melibatkan Harun Masiku, yang sebelumnya juga menjadi sorotan besar dalam kasus serupa. Harun telah lama menjadi buronan KPK, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui. Penetapan Hasto sebagai tersangka juga memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengaruh kasus ini terhadap stabilitas PDIP, sebagai partai politik besar di Indonesia.
Dengan kasus ini, KPK menghadapi tantangan besar untuk tidak hanya mengungkap fakta hukum, tetapi juga untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan tanpa intervensi politik. Sementara itu, publik menunggu langkah lanjutan dari KPK terkait upaya pemberantasan korupsi dalam kasus ini.
Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7701059/sekjen-pdip-hasto-kristiyanto-tersangka-kpk