Menkum Membahas Rencana Pembuatan Undang-Undang Tentang Pemindahan Narapidana WNA

IMG_7626

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, membahas rencana pembentukan undang-undang terkait dengan transfer narapidana warga negara asing (WNA) dalam sambutannya di Poltekim, Kota Tangerang, pada Senin (16/12/2024). Ia menekankan pentingnya kolaborasi antar kementerian di bawah Kementerian Hukum dan HAM untuk menciptakan kebijakan yang saling mendukung. Supratman menjelaskan bahwa setelah pemisahan kementerian, beberapa kebijakan kini memiliki hubungan yang erat dan perlu sinergi antar lembaga terkait, seperti Kementerian Imigrasi, Kementerian HAM, Polri, dan Jaksa Agung.

Menurut Supratman, salah satu contoh kerja sama tersebut adalah terkait dengan pemberian amnesti yang melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian HAM, yang memberikan rekomendasi berbasis pertimbangan kemanusiaan. Ia menjelaskan, Kementerian Hukum bertugas mengurus grasi, amnesti, dan abolisi, sementara Kementerian Imigrasi terlibat dalam pelaksanaan eksekusi kebijakan tersebut.

Menteri Hukum mengungkapkan rencana untuk membuat undang-undang yang mengatur transfer narapidana WNA, sebuah langkah yang diharapkan akan mempermudah proses pemindahan narapidana antara negara-negara sahabat. Supratman menekankan bahwa kesuksesan pembuatan undang-undang ini bergantung pada kerjasama yang baik antar kementerian terkait tanpa ada klaim atas kewenangan masing-masing.

Selain itu, Supratman juga menyampaikan rencana transformasi digital di Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2025. Layanan berbasis digital ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait layanan kementerian.

Ia juga berharap kebijakan pemisahan Kementerian Hukum dan HAM yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto akan membawa dampak positif dalam memberikan pelayanan yang lebih fokus dan efisien kepada masyarakat. Supratman menekankan pentingnya pengawasan dari lembaga internal dan eksternal, seperti Ombudsman, untuk memastikan kementerian dapat terus memperbaiki diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada rakyat Indonesia.

Pada acara tersebut, Supratman memberikan penghargaan kepada sejumlah pihak yang telah menunjukkan prestasi dalam indeks reformasi hukum terbaik, mencakup instansi pemerintah dari tingkat kementerian hingga kabupaten/kota.

Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-7688785/menkum-bicara-rencana-buat-undang-undang-tentang-transfer-napi-wna

Artikel Terkait

Rekomendasi