Pilkada serentak 2024 menjadi salah satu agenda politik terbesar di Indonesia. Namun, di tengah harapan membangun demokrasi yang lebih inklusif, tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilihan ini justru mencatat angka yang sangat rendah. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap legitimasi pemerintahan yang terpilih serta menimbulkan pertanyaan serius mengenai keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Jika dilihat lebih jauh pada keadaan sosial masyarakat tentu saja hal ini disebabkan oleh Kurangnya Kepercayaan terhadap Politisi (para calon kepala daerah)
Banyak masyarakat merasa skeptis terhadap janji-janji politik yang sering kali tidak terealisasi. Kasus korupsi yang melibatkan sejumlah kepala daerah menurunkan kepercayaan publik terhadap integritas para calon pemimpin. Minimnya Sosialisasi Kurangnya informasi mengenai kandidat, program kerja, dan pentingnya pilkada menjadi salah satu faktor utama rendahnya partisipasi. Hal ini terutama terjadi di daerah-daerah terpencil, di mana akses terhadap informasi terbatas. Faktor Ekonomi dan Mobilitas
Pemilu sering kali bertepatan dengan hari kerja, sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk tetap bekerja demi memenuhi kebutuhan ekonomi mereka. Apatisme Politik, Sebagian masyarakat merasa suara mereka tidak akan membawa perubahan. Pandangan ini membuat mereka enggan berpartisipasi dalam pilkada.Kendala Teknis, Masalah administratif seperti sulitnya mengurus surat pindah memilih bagi pemilih yang tinggal di luar daerah asal turut menjadi penghambat partisipasi.
Rendahnya partisipasi masyarakat terhadap pilkada serentak, tentu saja berdampak langsung terhadap Legitimasi Pemerintahan perlu Dipertanyakan, karena Rendahnya tingkat partisipasi dapat memengaruhi legitimasi kepala daerah yang terpilih. Hal ini juga dapat memicu ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintahan yang baru. Kualitas Demokrasi Menurun, Demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dari masyarakat. Jika partisipasi rendah, aspirasi rakyat mungkin tidak sepenuhnya terwakili. Melemahkan Proses Pengambilan Keputusan, Kepala daerah yang terpilih dengan dukungan minim dapat menghadapi tantangan dalam menjalankan kebijakan yang membutuhkan dukungan publik.
Dengan adanya permasalahan tersebut, perlu kiranya kita melakukan evaluasi untuk meningkatkan partisipasi politik dimasa yang akan mendatang sehingga dapat menghasilkan para pemimpin yang dikehendaki oleh masyarakat dalam melakukan pembangunan setiap daerah di Indonesia melalui cara-cara seperti Peningkatan Edukasi Politik, Pemerintah, bersama lembaga terkait, perlu mengadakan sosialisasi secara masif mengenai pentingnya pilkada dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Kampanye ini dapat dilakukan melalui media sosial, media massa, dan forum-forum masyarakat. Pemanfaatan Teknologi Digital, Penggunaan teknologi digital, seperti e-voting atau platform informasi kandidat, dapat mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi dan mengenal calon pemimpin mereka. Hari Pemilihan sebagai Hari Libur Nasional, Menetapkan hari pemilihan sebagai hari libur nasional dapat mengurangi kendala ekonomi yang dialami masyarakat. Keterbukaan dan Transparansi Kandidat,
Para kandidat harus menyampaikan program kerja mereka secara transparan dan bertanggung jawab, sehingga masyarakat dapat menilai kualitas dan integritas mereka. Pemberdayaan Pemuda, Generasi muda perlu dilibatkan secara aktif dalam proses demokrasi melalui program-program yang mendorong mereka menjadi pemilih cerdas dan kritis.
Rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 adalah peringatan serius bagi demokrasi di Indonesia. Mengatasi permasalahan ini membutuhkan kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan. Dengan strategi yang tepat, partisipasi masyarakat dapat ditingkatkan, sehingga demokrasi Indonesia semakin kokoh dan inklusif.