Produser Blade Runner 2049 Mengajukan Gugatan Terhadap Elon Musk dan Tesla

Author Photoportalhukumid
02 Nov 2024
Tesla Inc, produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, tetap menjadi pemimpin sebagai perusahaan otomotif yang paling inovatif. REUTERS/Tingshu Wang (Kontan.co.id)
Tesla Inc, produsen mobil listrik asal Amerika Serikat, tetap menjadi pemimpin sebagai perusahaan otomotif yang paling inovatif. REUTERS/Tingshu Wang (Kontan.co.id)

Produser film Blade Runner 2049, Alcon Entertainment, telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Elon Musk dan perusahaannya, Tesla, dengan tuduhan pelanggaran hak cipta. Alcon menuduh Musk menggunakan gambar dari salah satu adegan ikonik dalam film yang dirilis pada tahun 2017 dan mengeditnya menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mempromosikan taksi otonom terbaru dari Tesla. Mereka berpendapat bahwa gambar tersebut memiliki kemiripan signifikan dengan visual yang ditampilkan di film.

Elon Musk memberikan tanggapan yang cukup santai terhadap gugatan tersebut, bahkan melontarkan kritik terhadap film Blade Runner 2049 yang dibintangi oleh Ryan Reynolds. Ia menyatakan, “Film itu jelek banget,” saat diwawancarai oleh Variety. Meskipun demikian, Musk tidak memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan hukum yang dihadapi.

Selain Tesla, Warner Bros Discovery juga menjadi bagian dari tuntutan ini, tetapi mereka memilih untuk tidak berkomentar atau menanggapi masalah tersebut. Pengacara yang ahli dalam bidang kekayaan intelektual menyatakan bahwa Alcon mungkin menghadapi kesulitan dalam membuktikan bahwa Musk dan Tesla secara langsung melanggar hak cipta dari Blade Runner 2049. Namun, mereka juga mencatat bahwa Alcon dapat mengklaim adanya penyalahgunaan yang terkait dengan film tersebut melalui tuduhan false endorsement.

Klaim pelanggaran hak cipta ini bergantung pada keputusan pengadilan, atau juri, untuk menentukan apakah adegan dari Blade Runner 2049 yang menjadi inti argumen Alcon “secara substansial mirip” dengan gambar yang digunakan oleh Musk dalam presentasi Tesla-nya. Avery Williams, pendiri firma hukum McKool Smith, menjelaskan, “Dalam gambar yang digunakan Musk, terdapat lanskap apokaliptik berwarna oranye dan seorang pria berjas hujan.” Ia berpendapat bahwa elemen-elemen tersebut telah ada di Hollywood selama bertahun-tahun dan kemungkinan besar tidak akan dianggap cukup mirip oleh pengadilan.

Williams menekankan bahwa pertanyaan utama dalam masalah hak cipta ini adalah apakah penonton biasa yang melihat gambar tersebut akan mengira bahwa gambar itu berasal dari film Blade Runner 2049. Dalam keluhan yang diajukan oleh Alcon, mereka menyatakan bahwa gambar yang digunakan oleh Tesla dan Musk jelas terlihat berbeda dari gambar diam asli dari film tersebut, melainkan lebih merupakan gaya salinan yang mungkin melanggar hak cipta.

Kasus ini mengingatkan pada insiden yang terjadi pada tahun 2018, di mana logo ikonik Nike dianggap mirip dengan foto karya Jacobus Rentmeester yang diambil pada tahun 1984. Meskipun keduanya memiliki kesamaan, pengadilan pada akhirnya memutuskan bahwa tidak ada pelanggaran hak cipta, menyatakan bahwa karya yang dipermasalahkan tidak cukup sama secara hukum dan bahwa pilihan artistik dalam pembuatan logo Jumpman Nike menghasilkan gambar yang berbeda dari foto Rentmeester, lebih dari sekadar perbedaan kecil.

Dengan adanya gugatan ini, Alcon Entertainment berharap dapat menegakkan hak cipta mereka dan menetapkan batasan yang jelas dalam penggunaan elemen visual yang terinspirasi dari karya mereka, sambil memberikan perhatian pada bagaimana teknologi, seperti AI, dapat memengaruhi industri film dan hak kekayaan intelektual di era modern. Ini juga membuka diskusi lebih luas tentang bagaimana karya seni dapat terinspirasi dan diparodikan tanpa melanggar hak cipta, serta apa yang dianggap sebagai batasan yang dapat diterima dalam dunia kreatif.

Sumber:
https://www.detik.com/pop/movie/d-7616051/produser-blade-runner-2049-tuntut-elon-musk-dan-tesla

Artikel Terkait

Rekomendasi