Peran Strategis Jaksa Agung dalam Kebijakan Penegakan Hukum Nasional

Author PhotoNabila Marsiadetama Ginting
11 Apr 2025
IMG-20250411-WA0021

 

Posisi dan Wewenang Jaksa Agung
Jaksa Agung merupakan pimpinan tertinggi Kejaksaan dan bertindak sebagai Penuntut Umum tertinggi serta pengacara negara dalam sistem hukum Indonesia (Pasal 18 UU No. 11 Tahun 2021). Ia memiliki kewenangan strategis dalam mengarahkan dan mengendalikan kebijakan penegakan hukum nasional. Tidak hanya terbatas pada tugas administratif dan koordinatif, Jaksa Agung juga memiliki peran sebagai advocaat generaal, yakni dapat memberikan pendapat hukum teknis kepada Mahkamah Agung dalam pemeriksaan kasasi. Kedudukannya yang sentral menjadikan Jaksa Agung sebagai penentu arah, konsistensi, dan integritas sistem penuntutan pidana nasional.

Fungsi Diskresi dan Kebijakan Penegakan Hukum
Dalam menjalankan tugasnya, Jaksa Agung diberi ruang untuk menggunakan diskresi penuntutan atau asas opportuniteit (Pasal 35). Artinya, dalam kasus tertentu, Jaksa Agung berwenang untuk menilai apakah sebuah perkara perlu dilanjutkan ke pengadilan atau dihentikan demi kepentingan umum. Hal ini memberikan fleksibilitas dalam menyikapi perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, terutama dalam perkara-perkara ringan atau yang menyentuh keadilan sosial masyarakat. Selain itu, Jaksa Agung juga memiliki kewenangan untuk mengesampingkan perkara, mengajukan kasasi demi kepentingan hukum, dan menangani kasus koneksitas antara peradilan umum dan militer, termasuk perkara pelanggaran HAM berat.

Koordinasi Nasional dan Internasional
Sebagai tokoh sentral dalam penegakan hukum, Jaksa Agung juga berperan dalam menjalin koordinasi lintas sektor dan kerja sama internasional. Ia menjadi perwakilan utama Indonesia dalam berbagai forum penegakan hukum global seperti International Association of Prosecutors (IAP) dan International Association of Anti-Corruption Authorities (IAACA). Di dalam negeri, Jaksa Agung mengoordinasikan penyelidikan dan penuntutan lintas lembaga, serta dapat menunjuk penyidik atau penuntut umum ad hoc dalam kasus tertentu. Melalui kewenangan strategis ini, Jaksa Agung berperan bukan hanya sebagai penentu kebijakan hukum nasional, tetapi juga sebagai representasi wajah keadilan Indonesia di kancah internasional.

Artikel Terkait

Rekomendasi