Hans Kelsen Dan Jasanya Pada Pelembagaan Mahkamah Konstitusi

Author PhotoGeofani Milthree Saragih
09 Nov 2024
Hans Kelsen (katadata.co.id).
Hans Kelsen (katadata.co.id).

Hans Kelsen adalah seorang ahli hukum dan filsuf asal Austria yang terkenal atas kontribusi signifikan dalam teori hukum, khususnya melalui karyanya di bidang positivisme hukum dan konsep “Pure Theory of Law” atau “Teori Hukum Murni.” Ia lahir pada 11 Oktober 1881 di Praha, Cekoslowakia, yang saat itu merupakan bagian dari Kekaisaran Austro-Hungaria, dan kemudian pindah ke Wina. Kelsen dikenal sebagai tokoh yang mendasarkan teori hukum pada hukum itu sendiri, bebas dari unsur-unsur lain seperti moralitas atau agama. Filosofi hukum yang ia gagas pada dasarnya ingin menempatkan hukum sebagai sebuah sistem yang berdiri sendiri, tanpa campur tangan nilai eksternal apa pun.

Kelsen menyelesaikan studi hukumnya di Universitas Wina pada awal abad ke-20 dan menjadi salah satu dosen termuda di universitas tersebut. Pada tahun 1911, ia menerbitkan karyanya yang terkenal, Hauptprobleme der Staatsrechtslehre yang menjadi fondasi dari teori hukum murni yang dikenal luas dalam dunia akademik hukum. Pemikiran Kelsen sering dikaitkan dengan keinginan untuk merumuskan konsep hukum yang ilmiah, yaitu mengembangkan hukum sebagai ilmu yang terlepas dari nilai sosial, politik, dan moral. Teori ini kemudian berkembang menjadi gagasan dasar bagi sistem hukum modern dan sangat berpengaruh dalam perkembangan hukum tata negara dan teori konstitusi di berbagai negara.

Salah satu kontribusi besar Kelsen adalah konsep “grundnorm” atau norma dasar, yang ia perkenalkan sebagai dasar dari setiap sistem hukum. Dalam pandangan Kelsen, hukum harus dirancang secara hierarkis, di mana norma hukum yang lebih rendah memiliki legitimasi karena didasarkan pada norma hukum yang lebih tinggi hingga akhirnya bermuara pada grundnorm. Konsep hierarki hukum ini kemudian diterapkan dalam desain lembaga peradilan konstitusi untuk menilai kesesuaian antara undang-undang dengan konstitusi negara. Hal ini membuat Kelsen dipandang sebagai sosok yang berjasa dalam pengembangan pemikiran mengenai Mahkamah Konstitusi, karena teori ini menjadi dasar bagi ide pengujian konstitusional, yaitu ketika sebuah undang-undang dapat diuji dan dinilai apakah sesuai atau tidak dengan konstitusi.

Pengaruh Kelsen dalam pembentukan Mahkamah Konstitusi terlihat jelas saat ia ditugaskan membantu penyusunan konstitusi Austria pada tahun 1920. Ia menciptakan desain institusi Mahkamah Konstitusi sebagai badan yang secara khusus bertugas menguji undang-undang agar selaras dengan konstitusi. Desain ini bertujuan untuk menjamin supremasi konstitusi dan mencegah adanya undang-undang atau peraturan lain yang bertentangan dengan prinsip dasar negara. Dengan konsep inilah Mahkamah Konstitusi kemudian dikenal sebagai “penjaga konstitusi,” yang memiliki kewenangan khusus untuk meninjau, mengubah, atau membatalkan undang-undang yang bertentangan dengan konstitusi. Pemikiran Kelsen juga membantu menciptakan Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga independen, bukan bagian dari eksekutif, legislatif, atau yudikatif, melainkan berdiri sendiri untuk melindungi dan menegakkan konstitusi.

Pemikiran Kelsen tidak hanya berpengaruh di Austria tetapi menyebar luas ke berbagai negara lain, termasuk Jerman, Italia, dan Korea Selatan, yang membentuk Mahkamah Konstitusi dengan konsep serupa. Di Indonesia, Mahkamah Konstitusi didirikan pada tahun 2003, dan meskipun inspirasi pembentukannya juga berasal dari praktik negara-negara lain, gagasan dasar Hans Kelsen tentang lembaga peradilan konstitusi sebagai penjaga supremasi konstitusi sangat berpengaruh. Mahkamah Konstitusi di Indonesia menjalankan peran yang serupa, dengan wewenang menguji undang-undang terhadap UUD 1945 untuk menjamin bahwa setiap produk legislasi tidak bertentangan dengan prinsip konstitusi.

Pemikiran Hans Kelsen telah memberikan dampak besar dalam dunia hukum, khususnya pada konsep supremasi konstitusi dan perlindungan hak-hak dasar. Pengaruhnya pada pelembagaan Mahkamah Konstitusi merupakan salah satu contoh paling nyata dari betapa pentingnya teori hukum murni yang ia kembangkan, menjadikan hukum sebagai alat yang terukur, bebas nilai, dan memiliki tatanan tersendiri. Kelsen dianggap sebagai salah satu pemikir hukum terbesar abad ke-20 yang telah meletakkan dasar-dasar bagi pemikiran hukum modern dan teori konstitusi, menjadikannya figur yang sangat penting dalam sejarah hukum tata negara.

Artikel Terkait

Rekomendasi