Yusril Ihza Mahendra Himbau Masyarakat Aceh Tak Salah Paham Terkait MoU Helsinki

Sumber: Instagram Yusril Ihza Mahendra
Sumber: Instagram Yusril Ihza Mahendra

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengimbau masyarakat Aceh agar tidak salah paham terhadap pernyataannya mengenai kedudukan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki dalam penyelesaian sengketa wilayah empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara. Yusril menegaskan bahwa tidak ada pihak yang menafikan peranan MoU Helsinki sebagai titik tolak penting dalam penyelesaian konflik antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan pemerintah Indonesia. Namun, dalam konteks penyelesaian status empat pulau, MoU Helsinki dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak dapat dijadikan rujukan langsung karena tidak mengatur secara spesifik wilayah tersebut. Pernyataan ini disampaikan Yusril dalam pertemuan dengan tokoh masyarakat Indonesia di Sydney, Australia, untuk meluruskan kesalahpahaman yang muncul di Aceh.

Yusril yang saat perundingan Helsinki menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara menjelaskan bahwa dirinya terlibat langsung maupun tidak langsung dalam proses perundingan dan tindak lanjut MoU Helsinki. Bersama Menteri Dalam Negeri saat itu, ia juga ditugasi membahas Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh hingga selesai di DPR. Ia menegaskan bahwa semangat MoU Helsinki sangat penting sebagai dasar perdamaian dan titik tolak penyelesaian masalah Aceh secara umum. Namun, persoalan empat pulau yang menjadi sengketa baru-baru ini tidak diatur secara eksplisit dalam MoU maupun UU 24/1956. Oleh karena itu, penyelesaian sengketa tersebut harus mengacu pada instrumen hukum dan kebijakan lain yang lebih relevan.

Pernyataan Yusril ini mendapat beragam respons dari tokoh dan akademisi Aceh. Beberapa pihak menilai pernyataan tersebut mengabaikan substansi penting MoU Helsinki sebagai fondasi perdamaian dan penataan hubungan Aceh dengan pemerintah pusat. Namun, Yusril mengajak masyarakat Aceh untuk memahami konteks hukum yang berbeda antara penyelesaian konflik dan sengketa wilayah administratif. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap berkomitmen menjaga perdamaian dan keadilan bagi Aceh sesuai kesepakatan damai. Yusril berharap agar perbedaan pandangan ini tidak menimbulkan kesalahpahaman yang memperkeruh suasana.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Aceh menyatakan akan terus memperjuangkan hak atas empat pulau tersebut melalui jalur administratif dan konsultatif dengan pemerintah pusat, tanpa menempuh jalur pengadilan. Pemerintah Aceh juga telah menyiapkan dokumen lengkap sebagai bukti kepemilikan wilayah yang akan dibahas dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri. Mereka menegaskan pentingnya menjaga semangat perdamaian dan kerja sama antara Aceh dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan sengketa ini. Komunikasi yang baik dan saling pengertian menjadi kunci agar persoalan ini dapat diselesaikan secara damai dan adil.

Secara keseluruhan, Yusril Ihza Mahendra mengajak masyarakat Aceh untuk tidak salah mengartikan posisi MoU Helsinki dan UU 24 Tahun 1956 dalam konteks sengketa empat pulau. Ia menegaskan bahwa MoU Helsinki tetap menjadi fondasi perdamaian Aceh, namun penyelesaian sengketa wilayah harus mengacu pada aturan yang lebih spesifik dan relevan. Pemerintah pusat berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas dan keadilan di Aceh melalui dialog dan pendekatan hukum yang tepat. Himbauan ini diharapkan dapat meredam ketegangan dan membangun pemahaman bersama antara masyarakat Aceh dan pemerintah. Dengan demikian, semangat perdamaian dan persatuan di Aceh dapat terus terjaga.

Sumber:

  1. https://www.antaranews.com/berita/4911573/yusril-imbau-masyarakat-aceh-tak-salah-paham-terkait-mou-helsinki
  2. https://aceh.tribunnews.com/2025/06/17/prof-husni-jalil-kecam-pernyataan-yusril-abaikan-mou-helsinki-sebagai-rujukan-4-pulau-di-singkil
  3. https://www.liputan6.com/news/read/6054708/tanggapi-jk-yusril-sebut-perjanjian-helsinki-tak-bisa-jadi-rujukan-selesaikan-sengketa-4-pulau-aceh-sumut
  4. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20250616162439-20-1240295/pemprov-aceh-respons-yusril-terkait-batas-4-pulau-sengketa
  5. https://www.dialeksis.com/Aceh/menyayat-luka-lama-jubir-kpa-luar-negeri-kritik-keras-pernyataan-yusril-soal-mou-helsinki/
  6. https://sinarpost.com/yusril-imbau-masyarakat-aceh-tidak-salah-paham-terkait-mou-helsinki-dalam-penyelesaian-empat-pulau/
  7. https://kumparan.com/kumparannews/anggota-komisi-iii-singgung-yusril-mou-helsinki-titik-tolak-perdamaian-aceh-25HfHRc1BXS
  8. https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2025/menko-yusril-uu-24-1956-dan-mou-helsinki-bukan-acuan-utama-soal-status-4-pulau-aceh-sumut/
  9. https://nasional.kompas.com/read/2025/06/17/12383931/yusril-ungkap-alasan-perjanjian-helsinki-dan-uu-24-1956-tak-bisa-jadi
  10. https://regional.kompas.com/read/2025/06/17/130218378/yusril-uu-24-tahun-1956-dan-mou-helsinki-tak-bisa-jadi-rujukan-sengketa-4?page=all

Artikel Terkait

Rekomendasi