Wakil Menteri Agama Temui Menteri Hukum, Diskusikan Rencana Pemekaran Ditjen Pendidikan Islam

Wamenag Romo Muhammad Syafi'i (kiri) bersama Menkumham Supratman Andi Agtas (kanan) (Sumber: https://kemenag.go.id/nasional/wamenag-kunjungi-menteri-hukum-bahas-pemekaran-ditjen-pendidikan-islam-4GZf0).
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i (kiri) bersama Menkumham Supratman Andi Agtas (kanan) (Sumber: https://kemenag.go.id/nasional/wamenag-kunjungi-menteri-hukum-bahas-pemekaran-ditjen-pendidikan-islam-4GZf0).

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i bertemu dengan Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, untuk membahas rencana transformasi pendidikan agama dan keagamaan, termasuk pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam. Dalam pertemuan tersebut, Wamenag mengungkapkan bahwa saat ini Naskah Akademik (NA) terkait transformasi pendidikan sedang dalam proses penyusunan sebagai landasan hukum yang lebih kokoh bagi perubahan yang diusulkan.

“Kami sedang dalam tahap penyusunan Naskah Akademik, serta mendalami proses hukum yang diperlukan agar regulasi ini memiliki kekuatan hukum yang lebih mumpuni,” ujar Romo Muhammad Syafi’i pada Rabu (22/2/2025).

Dalam diskusi tersebut, Wamenag menyoroti adanya ketimpangan dalam struktur organisasi dan birokrasi yang mengatur pendidikan tinggi umum dan pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia. Ia menekankan bahwa perbedaan signifikan dalam alokasi anggaran antara perguruan tinggi umum dan perguruan tinggi keagamaan masih menjadi tantangan yang perlu segera diatasi.

“Bukan rahasia lagi bahwa anggaran untuk Universitas Indonesia (UI) setara dengan anggaran untuk 12 Universitas Islam Negeri (UIN). Ini karena UI berada langsung di bawah kementerian, sementara PTK (Perguruan Tinggi Keagamaan) Kemenag berada di bawah seorang direktur, yaitu Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam. Kami berharap agar struktur ini dapat ditingkatkan ke level Direktorat Jenderal,” jelasnya.

Sebagai langkah strategis, Wamenag Romo Syafi’i mengungkapkan rencana penataan ulang struktur pendidikan Islam di Indonesia melalui pemekaran Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadi beberapa direktorat jenderal baru yang lebih spesifik.

“Kami berencana untuk memekarkan Ditjen Pendidikan Islam menjadi Ditjen Pendidikan Tinggi Keagamaan, Ditjen Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Keagamaan, serta Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Selain itu, kami juga akan mendirikan Fakultas Industri Halal, menambah satu direktorat vokasi, dan mengubah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Keterampilan menjadi MAN Kejuruan,” paparnya.

Lebih lanjut, Romo Syafi’i menjelaskan bahwa transformasi ini sejalan dengan visi Kementerian Agama sebagai lembaga dengan dua portofolio utama, yaitu pendidikan agama dan layanan keagamaan. Dengan demikian, kementerian ini diharapkan dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait aspek pendidikan dan keagamaan.

“Saya ingin mendefinisikan Kementerian Agama dalam dua portofolio utama, yaitu pendidikan agama dan pelayanan keagamaan. Hal ini agar ke depan kebijakan yang diterapkan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Agama. Ia menekankan bahwa keberhasilan rencana ini juga sangat bergantung pada proses administrasi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mengingat seluruh struktur organisasi pemerintahan harus melalui kajian mendalam di kementerian tersebut.

“Saya sangat mendukung langkah ini. Kementerian Hukum siap memberikan dukungan penuh. Namun, penting juga untuk mengawal proses administrasi di Kementerian PAN-RB, karena di sana semua struktur organisasi pemerintahan dikaji dan disesuaikan dengan kebutuhan negara,” ujar Menteri Hukum.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Wamenag Romo Syafi’i menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menyusun jadwal pertemuan dengan Kementerian PAN-RB guna memastikan bahwa transformasi pendidikan keagamaan ini dapat segera direalisasikan.

“Kami akan segera mengatur pertemuan dengan Kementerian PAN-RB untuk membahas langkah-langkah selanjutnya dalam implementasi pemekaran Ditjen Pendidikan Islam ini,” pungkasnya.

Sumber:
https://kemenag.go.id/nasional/wamenag-kunjungi-menteri-hukum-bahas-pemekaran-ditjen-pendidikan-islam-4GZf0

Artikel Terkait

Rekomendasi