Tanggapan Ahmad Luthfi Terhadap Usul Dedi Mulyadi: “Sudah Ada Aturan Hukumnya, Kenapa Harus Mengarang-ngarang?”

Author PhotoMhd Rizky Andana Saragih, S.H
01 May 2025
images (1)

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menyatakan penolakannya terhadap rencana Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ingin membawa anak-anak bermasalah untuk dididik di barak militer. Menurut Ahmad Luthfi, kebijakan seperti itu tidak akan diterapkan di Jawa Tengah karena sudah ada aturan dan mekanisme yang jelas dalam menangani anak-anak yang bermasalah.

 

Ahmad Luthfi menjelaskan bahwa bagi anak di bawah umur yang bermasalah, pihaknya lebih memilih mengembalikan mereka kepada orang tua dan sekolah untuk dibina. “Kalau anak di bawah umur, kami kembalikan ke orang tuanya. Kalau anak-anak sudah di atas umur melakukan tindak pidana, kami sidik tuntas terkait dengan tindak pidananya,” ujarnya di Kompleks Parlemen DPR/MPR, Jakarta, pada Rabu, 30 April 2025.

 

Luthfi menegaskan bahwa penanganan anak yang sudah cukup umur dan melakukan pelanggaran hukum harus melalui proses hukum yang berlaku agar memberikan efek jera. Ia menilai pendekatan hukum ini sudah terbukti efektif di Jawa Tengah dalam mengatasi masalah kenakalan remaja dan tindak pidana yang melibatkan anak-anak.

 

Mantan KaPolda Jawa Tengah itu juga menilai bahwa ide membawa anak ke barak militer merupakan langkah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum dan pendidikan nasional. “Sudah ada aturan hukumnya, kenapa harus mengarang-ngarang? Kami sih nggak usah, sesuai ketentuan saja,” tegasnya. 

 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar anak-anak yang dianggap nakal dan bermasalah diserahkan ke institusi TNI dan Polri untuk dididik ala militer. Ia berencana menerapkan program ini mulai Mei 2025 dengan anggaran yang disiapkan selama enam bulan hingga satu tahun. Dedi berharap anak-anak tersebut dapat berubah perilaku dan kemudian dikembalikan kepada orang tua mereka. 

 

Namun, usulan Dedi Mulyadi ini mendapat kritik dari berbagai pihak, termasuk dari Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang menilai pendekatan militerisasi dalam pendidikan kurang tepat dan lebih baik menggunakan pendekatan edukatif melalui guru bimbingan konseling (BK). 

 

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa penanganan anak bermasalah harus berdasarkan aturan yang ada dan menggunakan jalur hukum yang tepat. Ia yakin Jawa Tengah mampu mengatasi persoalan anak-anak bermasalah tanpa harus menerapkan metode seperti yang diusulkan Dedi Mulyadi. Pendekatan yang humanis dan sesuai hukum dianggap lebih efektif dan beradab dalam menangani permasalahan tersebut. 

 

Sumber

 

https://nasional.kompas.com/read/2025/05/01/07255111/gubernur-jateng-soal-dedi-mulyadi-bawa-siswa-ke-barak-militer-kenapa-harus?page=all

 

https://www.tempo.co/politik/gubernur-jawa-tengah-tak-setuju-anak-bermasalah-dikirim-ke-barak-militer-1304584

 

https://www.kompas.com/jawa-tengah/read/2025/05/01/155857888/ahmad-luthfi-tak-mau-ikuti-dedi-mulyadi-bawa-siswa-nakal-ke-barak

 

https://www.liputan6.com/news/read/6010029/ahmad-luthfi-tak-sepakat-dengan-dedi-mulyadi-soal-anak-masuk-barak-milter-kalau-di-bawah-umur-kembalikan-ke-orang-tua

 

https://www.tempo.co/politik/alasan-gubernur-jawa-tengah-tak-setuju-penanganan-anak-bermasalah-ala-dedi-mulyadi-1304667

Artikel Terkait

Rekomendasi