DPRD Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna untuk membahas rancangan peraturan daerah yang diajukan oleh Gubernur.
Dalam rapat tersebut, salah satu anggota DPRD mengungkapkan keprihatinannya terkait pernyataan Gubernur yang dianggap mendiskreditkan lembaga DPRD dan anggotanya. Ia menegaskan bahwa pernyataan tersebut perlu disikapi dengan serius, mengingat Gubernur seharusnya tidak mengabaikan peran DPRD dalam proses pembuatan peraturan daerah.
Anggota DPRD tersebut meminta klarifikasi dari Gubernur mengenai pernyataannya di acara Musrenbang yang berlangsung sembilan hari lalu. Ia menekankan pentingnya etika dan saling menghargai antar lembaga, serta menyatakan bahwa tanpa klarifikasi, tidak seharusnya DPRD menyampaikan pandangan terhadap rancangan peraturan daerah yang dibahas.
Sementara itu, anggota DPRD lainnya juga menyoroti pentingnya hubungan harmonis antara eksekutif dan legislatif. Ia meminta agar kehormatan DPRD dijaga dan mengusulkan agar seluruh fraksi PD Perjuangan tidak ikut dalam rapat paripurna hingga ada penyelesaian hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Pimpinan DPRD menyatakan bahwa mereka menghormati masukan dari Fraksi PDIP Perjuangan dan berkomitmen untuk mengkonsolidasi serta menyampaikan usulan tersebut. Pimpinan juga menegaskan pentingnya duduk bersama dengan Gubernur untuk menyamakan pemahaman dalam menjalankan tugas masing-masing.
Rapat paripurna ini mencerminkan dinamika politik yang terjadi di Provinsi Jawa Barat, di mana komunikasi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci untuk mencapai kemajuan daerah.

Mahasiswi Magister Ilmu Hukum USU,
Ig:@selviaanggrainy